Rabu 19 Nov 2025 10:04 WIB

Lemigas Sambut Bobibos, Ingatkan Prosedur Teknis dan Regulasi yang Wajib Dipatuhi

Inovasi seperti Bobibos menunjukkan ekosistem energi Indonesia semakin dinamis.

Rep: Frederikus Bata/ Red: Satria K Yudha
Tim pendukung Bobibos menunjukan bahan bakar Bobibos Energi Merah Putih jenis solar seusai konferensi pers terkait Bobibos Energi Merah Putih di Bumi Sultan Jonggol, Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/11/2025). Bahan bakar alternatif bernama Bobibos, yang diklaim memiliki kadar oktana (RON) tinggi dan emisi rendah, diharapkan menjadi solusi potensial untuk menekan ketergantungan Indonesia terhadap energi impor. Inovasi energi terbarukan ramah lingkungan ini lahir dari kreativitas anak bangsa. Bobibos memiliki dua jenis bahan bakar, yakni bensin dan solar, yang memanfaatkan jerami sebagai bahan baku.
Foto: Republika/Prayogi
Tim pendukung Bobibos menunjukan bahan bakar Bobibos Energi Merah Putih jenis solar seusai konferensi pers terkait Bobibos Energi Merah Putih di Bumi Sultan Jonggol, Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/11/2025). Bahan bakar alternatif bernama Bobibos, yang diklaim memiliki kadar oktana (RON) tinggi dan emisi rendah, diharapkan menjadi solusi potensial untuk menekan ketergantungan Indonesia terhadap energi impor. Inovasi energi terbarukan ramah lingkungan ini lahir dari kreativitas anak bangsa. Bobibos memiliki dua jenis bahan bakar, yakni bensin dan solar, yang memanfaatkan jerami sebagai bahan baku.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) akhirnya buka suara mengenai munculnya Bobibos (bahan bakar original buatan Indonesia, bos). Plt Kepala Lemigas Noor Arifin Muhammad menegaskan pada prinsipnya Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM mengapresiasi setiap upaya dan inovasi berbagai pihak dalam menghadirkan alternatif bahan bakar yang lebih efisien, ramah lingkungan, dan bernilai tambah bagi masyarakat.

Menurutnya, inovasi seperti Bobibos menunjukkan ekosistem energi Indonesia semakin dinamis dan terbuka terhadap perkembangan teknologi baru. Dalam konteks itu, Arifin memastikan pihaknya sangat mendukung upaya bangsa mencapai kemandirian energi. Pada saat yang sama, hal tersebut juga berpotensi mengurangi dampak lingkungan.

Baca Juga

“Namun demikian, untuk sebuah inovasi di bidang bahan bakar sebelum dapat dipergunakan secara luas oleh masyarakat, terdapat prosedur teknis dan regulasi yang wajib dijalani,” kata Arifin kepada Republika, Rabu (19/11/2025).

Ia menjelaskan, prosedur teknis suatu produk meliputi pengujian laboratorium, uji engine test bench, uji jalan, dan selanjutnya perumusan rekomendasi teknis serta penyusunan spesifikasi bahan bakar. Kemudian, terkait pemenuhan regulasi pengusahaan, ujar Arifin, badan usaha tersebut wajib memiliki izin usaha.

Ia menerangkan, seluruh rangkaian prosedur ini bukan dimaksudkan untuk menghambat inovasi. “Tetapi untuk menjamin bahwa bahan bakar tersebut aman digunakan, tidak menimbulkan risiko terhadap kendaraan maupun lingkungan, mendukung keselamatan bagi pengguna, serta dapat memberikan kepastian dan perlindungan bagi konsumen,” tutur Arifin.

Founder Bobibos M Iklas Thamrin menegaskan keyakinannya produk bahan bakar hasil inovasinya akan digunakan secara luas di Indonesia. Ia menyebut, Bobibos lahir dari proses biokimia melalui lima tahap ekstraksi tanaman yang dirancang dengan mesin sendiri sehingga menghasilkan bahan bakar nabati berkinerja tinggi.

Menurut Iklas, Bobibos dikembangkan dengan visi menghadirkan energi rendah emisi, berkualitas, dan terjangkau agar dapat menjadi identitas energi baru terbarukan Indonesia. Ia menjelaskan, konsep energi hijau tersebut diharapkan mampu mendukung target dekarbonisasi nasional dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.

“Kami percaya pada kualitas, harga ekonomis, rendah emisi, aman bagi kendaraan, dan Bobibos memiliki semua itu. Karena itu kami yakin Bobibos bisa bersaing di pasar,” ujar Iklas.

Ia menerangkan, pengembangan bahan bakar Bobibos dilakukan melalui serangkaian penelitian panjang. Ada tiga tahap utama yang menjadi dasar riset mereka. Tahap pertama adalah penelitian teknologi yang mencakup pemilihan tanaman bahan baku, proses produksi, hingga uji fungsi pada beragam kendaraan roda dua, mobil, dan genset.

Tahap kedua adalah penelitian aspek komersialisasi untuk memastikan harga pokok produksi tetap rendah tanpa mengurangi kualitas. “Visi kami adalah ekonomis. Buat apa kualitas bagus tapi HPP mahal, pasti tidak akan diterima pasar,” kata Iklas.

Tahap ketiga mencakup penelitian keterterimaan secara politik, di mana tim Bobibosmembuka komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan dan regulator agar produk ini dapat memperoleh legalitas sebagai energi alternatif nasional. Menurut Iklas, upaya tersebut terus dilakukan agar Bobibos segera menjadi solusi bahan bakar yang sah secara hukum dan diakui secara nasional.

“Kami sudah berkomunikasi dengan pemerintah untuk mendapatkan arahan. Intinya kami ingin segera legal agar bisa menjadi energi merah putih yang berkualitas dan ekonomis,” ujarnya menegaskan.

Dalam skema bisnisnya, Bobibos menargetkan pembangunan pabrik percontohan dengan kapasitas produksi awal 1,5 juta liter per bulan di wilayah Jawa. Produksi tersebut diharapkan meluas ke seluruh provinsi agar harga jual bisa satu harga dari Sabang sampai Merauke. Iklas menyebut pihaknya juga tengah menyiapkan konsep distribusi melalui SPBU dan BosMini, yakni pom bensin ukuran mini yang dapat menjangkau pelosok daerah.

Ia menjelaskan, bahan bakar nabati ini telah melalui berbagai pengujian teknis di lapangan. Uji coba dilakukan pada berbagai tipe kendaraan, termasuk di jalan datar, menanjak, dan dalam kondisi ekstrem bersama lembaga uji seperti Lemigas. Dari seluruh hasil pengujian, Bobibos dinyatakan aman untuk kendaraan baru maupun lama.

Bobibos, lanjut Iklas, didesain untuk menjadi “energi rakyat” dengan harga terjangkau, emisi rendah, serta kualitas yang setara dengan bahan bakar fosil. Harapannya, kehadiran produk ini bukan hanya memperkuat ketahanan energi nasional, tetapi juga memperbaiki kualitas udara di Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement