Jumat 21 Nov 2025 14:13 WIB

Bobibos Masuk Tahap Uji Teknis, Lemigas Pastikan Proses tak Menghambat Inovasi

Setiap inovasi energi wajib melewati uji laboratorium, mesin, dan jalan.

Rep: Frederikus Dominggus Bata / Red: Friska Yolandha
Tim pendukung Bobibos menunjukan bahan bakar Bobibos Energi Merah Putih jenis solar seusai konferensi pers terkait Bobibos Energi Merah Putih di Bumi Sultan Jonggol, Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/11/2025). Bahan bakar alternatif bernama Bobibos, yang diklaim memiliki kadar oktana (RON) tinggi dan emisi rendah, diharapkan menjadi solusi potensial untuk menekan ketergantungan Indonesia terhadap energi impor. Inovasi energi terbarukan ramah lingkungan ini lahir dari kreativitas anak bangsa. Bobibos memiliki dua jenis bahan bakar, yakni bensin dan solar, yang memanfaatkan jerami sebagai bahan baku.
Foto: Republika/Prayogi
Tim pendukung Bobibos menunjukan bahan bakar Bobibos Energi Merah Putih jenis solar seusai konferensi pers terkait Bobibos Energi Merah Putih di Bumi Sultan Jonggol, Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/11/2025). Bahan bakar alternatif bernama Bobibos, yang diklaim memiliki kadar oktana (RON) tinggi dan emisi rendah, diharapkan menjadi solusi potensial untuk menekan ketergantungan Indonesia terhadap energi impor. Inovasi energi terbarukan ramah lingkungan ini lahir dari kreativitas anak bangsa. Bobibos memiliki dua jenis bahan bakar, yakni bensin dan solar, yang memanfaatkan jerami sebagai bahan baku.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) menegaskan seluruh proses pengujian bahan bakar dirancang untuk menjamin keamanan dan mutu, bukan membatasi kreativitas publik dalam mengembangkan inovasi energi. Plt Kepala Lemigas Noor Arifin Muhammad menilai standar teknis menjadi fondasi penting agar setiap produk baru dapat dipertanggungjawabkan sebelum digunakan masyarakat luas.

Lemigas melihat munculnya berbagai inovasi bahan bakar, termasuk Bobibos, sebagai bagian dari dinamika positif dalam ekosistem energi nasional. Menurut lembaga tersebut, ruang inovasi tetap terbuka sepanjang seluruh tahapan pengujian dan perizinan dipenuhi secara benar.

Baca Juga

“Seluruh rangkaian prosedur ini bukan dimaksudkan untuk menghambat inovasi, tetapi untuk menjamin bahan bakar tersebut aman digunakan, tidak menimbulkan risiko terhadap kendaraan maupun lingkungan, mendukung keselamatan bagi pengguna, serta dapat memberikan kepastian dan perlindungan bagi konsumen,” ujar Noor Arifin kepada Republika.co.id, dikutip Jumat (21/11/2025).

Ia merincikan setiap produk bahan bakar baru wajib melalui uji laboratorium, uji performa mesin (engine test bench), dan uji jalan. Tahapan itu menjadi dasar penyusunan rekomendasi teknis serta spesifikasi produk sebelum dipertimbangkan untuk dipasarkan.

Dalam aspek tata kelola, badan usaha pengembang inovasi bahan bakar juga diwajibkan memiliki legalitas usaha. Lemigas menilai kepastian perizinan tersebut penting untuk menjaga keberlanjutan, kejelasan tanggung jawab, dan kredibilitas produk di hadapan konsumen.

Pengembang Bobibos, M Iklas Thamrin, menyampaikan rangkaian uji teknis telah dilakukan bersama sejumlah lembaga uji, termasuk Lemigas. Produk tersebut dipaparkan melalui serangkaian pengujian pada berbagai jenis kendaraan dan kondisi jalan untuk memperoleh data performa dan penyempurnaan formula.

Bobibos merupakan bahan bakar nabati hasil ekstraksi biomassa yang diklaim memiliki varian bensin dan solar, dengan performa mendekati RON 98. Pengembang tengah menyiapkan pabrik percontohan berkapasitas 1,5 juta liter per bulan serta jaringan distribusi melalui SPBU dan BosMini.

Upaya tersebut diarahkan menghadirkan harga yang kompetitif dan terjangkau di seluruh wilayah. Tim pengembang juga membangun komunikasi dengan regulator untuk memperoleh legalitas sebagai salah satu alternatif energi nasional.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement