REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) memutuskan menahan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 4,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 21–22 Oktober 2025. Keputusan ini diambil untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global dan memastikan inflasi tetap dalam sasaran 2,5±1 persen.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 21–22 Oktober 2025 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 4,75 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,50 persen,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Taklimat Media yang digelar secara daring, Rabu (22/10/2025).
Perry menegaskan keputusan itu konsisten dengan upaya menjaga nilai tukar rupiah agar tetap sesuai dengan fundamental perekonomian. Selain itu, BI berkomitmen memperkuat sinergi kebijakan guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.
“Keputusan ini konsisten dengan prakiraan inflasi tahun 2025 dan 2026 yang tetap terjaga rendah dalam sasaran, upaya mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah yang sesuai dengan fundamental, serta sinergi untuk turut memperkuat pertumbuhan ekonomi,” ucapnya.
BI juga akan terus mencermati efektivitas transmisi pelonggaran moneter yang telah ditempuh. Perry menuturkan bank sentral akan memanfaatkan ruang penurunan suku bunga ke depan dengan tetap memperhatikan stabilitas rupiah, pertumbuhan ekonomi, dan inflasi.