Selasa 11 Nov 2025 14:20 WIB

Redenominasi Rupiah Bakal Berdampak ke BUMN? Ini Komentar Danantara

Dony Oskaria meyakini pemerintah telah memikirkan secara matang.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ahmad Fikri Noor
Petugas memberikan uang kepada warga yang melakukan penukaran uang rupiah.
Foto: Republika/Prayogi
Petugas memberikan uang kepada warga yang melakukan penukaran uang rupiah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) mendukung rencana pemerintah melakukan redenominasi rupiah. Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria meyakini pemerintah telah memikirkan secara matang sebelum mengimplementasikan kebijakan tersebut.

"Oh saya rasa tentu sudah dipikirkan oleh pemerintah, jadi sebaiknya ditanya sama Pak Menkeu (Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa), tentu sudah ada kajian yang mendalam, tidak usah dikhawatirkan," ujar Dony di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Baca Juga

Dony menyebut redenominasi rupiah tidak akan berdampak negatif bagi bisnis maupun investasi perusahaan-perusahaan pelat merah atau BUMN. Dony mengatakan pemerintah tentu melakukan kajian menyeluruh agar kebijakan ini bisa memberikan manfaat untuk perekonomian nasional.

"(Danantara) tidak (khawatir) sama sekali karena buat kita apapun yang dilakukan pemerintah pasti sesuatu yang baik dan sudah dipikirkan, jadi tidak mungkin mengambil satu kebijakan tanpa dipikirkan, jadi semuanya pasti sudah dipikirkan yang baik," kata Dony.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merencanakan kebijakan redenominasi rupiah, yakni mengubah Rp 1.000 menjadi Rp 1. Rencana tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025–2029.

Purbaya menegaskan kebijakan redenominasi rupiah tidak akan dilakukan tahun ini maupun tahun depan. Kewenangan pelaksanaannya berada di tangan bank sentral.

“Itu kebijakan bank sentral, dan mereka akan menerapkannya sesuai dengan kebutuhan pada waktunya,” kata Purbaya saat berada di Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Jawa Timur, Senin (10/11/2025).

Purbaya memastikan langkah penyederhanaan nilai rupiah tersebut tidak akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Tidak tahun depan, saya tidak tahu. Itu bukan urusan Menteri Keuangan, tapi kewenangan bank sentral,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement