REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Pertanian (Kementan) menekankan harga komoditas daging ayam ras dan telur ayam ras masih berada di bawah harga acuan penjualan (HAP) di tingkat konsumen.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan, Agung Suganda, menjelaskan harga daging ayam ras dan telur sudah lama berada di bawah HAP. Harga yang diterima konsumen saat ini hanya mendekati HAP.
“Di ayam ini, sudah lama dan alhamdulillah saat ini para peternak ayam kita, baik yang broiler maupun layer, baru merasakan. Biasanya harganya jauh di bawah harga acuan,” ujar Agung saat ditemui di kantor Badan Pangan Nasional (Bapanas), Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Berdasarkan data Badan Pangan Nasional per 24 September 2025, HAP nasional untuk ayam ras pedaging (hidup) di tingkat produsen ditetapkan Rp 25.000 per kilogram, HAP nasional untuk daging ayam ras di tingkat konsumen Rp 40.000 per kilogram, dan HAP nasional untuk telur ayam ras di tingkat konsumen Rp 30.000 per kilogram.
Harga acuan tersebut tercantum dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2022 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Jagung, Telur Ayam Ras, dan Daging Ayam Ras.
Agung menyampaikan saat ini harga ayam hidup berada di angka Rp 24.000 per kilogram atau mendekati HAP di tingkat produsen. Sementara itu, harga rata-rata nasional telur ayam mencapai Rp 26.000 per kilogram.
“Jadi selama ini memang harga ayam hidup dan telur di tingkat peternak bahkan sempat di bawah harga pokok produksinya. Karena itu, pemerintah berupaya menstabilkan agar para peternak kita juga happy, tidak terus merugi, dan tentu bisa merasakan kesejahteraan,” paparnya.