REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG -- Tembakau menjadi salah satu pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Komoditas Strategis di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.
"Soal tembakau saat ini sedang berjalan pembahasan Rancangan UU Komoditas Strategis. Ada delapan komoditas strategis yang akan dimasukkan ke dalam RUU tersebut, semuanya dari perkebunan, dan yang nomor delapan adalah tembakau," kata Anggota Komisi V DPR RI, Sofyan Dedy Ardyanto, di Magelang, Sabtu (6/9/2025).
Hal itu ia sampaikan dalam workshop pemberdayaan kelompok masyarakat bidang pencarian dan pertolongan di Kabupaten Magelang. "Kebetulan saya ditugaskan menjadi salah satu anggota panitia kerja (panja). Saya fokus pada tembakau karena daerah pemilihan (dapil) kita di sini salah satunya adalah Temanggung, wilayah penghasil tembakau," ujarnya.
Ia menambahkan, dalam pembahasan RUU tersebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) serta para bupati di wilayah penghasil tembakau. "Keresahan petani sama, karena daya serap tembakau dari tahun ke tahun semakin turun, padahal tembakau memiliki sejarah panjang di Indonesia," katanya.
Menurut Sofyan, dari sisi ekonomi pasarnya jelas. "Orang Indonesia merupakan perokok dengan jumlah paling tinggi berdasarkan data survei lembaga internasional. Industri hasil tembakau melibatkan sekitar 5–6 juta orang, mulai dari petani, pekerja pabrik, distributor, hingga pedagang warung," tuturnya.
Ia menyinggung ratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) tentang pengendalian tembakau yang membuat industri tembakau nasional semakin menurun. "Padahal kontribusi industri hasil tembakau terhadap pajak dan cukai sangat besar," ucapnya.
RUU Komoditas Strategis, menurut Sofyan, menjadi salah satu upaya menjamin keberlangsungan hidup petani dan industri tembakau. "Sesungguhnya menurut saya industri tembakau masih punya masa depan. Tetapi narasi yang dibangun seolah-olah industri ini sudah usang, sehingga regulasi justru membuat industri tembakau terbunuh pelan-pelan," kata Sofyan.