Selasa 15 Jul 2025 13:59 WIB

Penjualan LCGC Juni 2025 Anjlok 50 Persen, Ini Penyebabnya

Mobil murah makin tak terjangkau, penjualan LCGC alami tren penurunan tajam.

 Pengunjung memotret mobil LCGC di pameran. LCGC semakin mahal menyebabkan penurunan minat pembeli.
Pengunjung memotret mobil LCGC di pameran. LCGC semakin mahal menyebabkan penurunan minat pembeli.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penjualan kendaraan Low Cost Green Car (LCGC) terus mengalami penurunan setiap bulan. Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) untuk Juni 2025 menunjukkan penurunan nyaris 50 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Pakar Otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu mengatakan penjualan LCGC pada Juni 2025, yang hanya berhasil menyentuh angka 7.762 unit, mengisyaratkan pembelian LCGC kurang bergairah akibat harga terus melonjak. Pada Juni 2024, angka penjualan LCGC menyentuh 15.252 unit.

Baca Juga

“LCGC, ditargetkan untuk kelas menengah bawah yang sangat sensitif terhadap perubahan ekonomi. Awalnya kan dia sebelumnya sangat terjangkau hanya berharga sekitaran Rp80an juta pada 2014. Tapi, sekarang itu jadi tidak low cost (murah) lagi karena menjadi Rp138–Rp200 juta,” kata Yannes, Selasa (15/7/2025).

Penurunan penjualan LCGC juga terjadi secara bulanan, pada Mei 2025 GAIKINDO membukukan 8.546 unit.

Penurunan penjualan LCGC menurut Yannes tidak hanya dipengaruhi harga jual semakin tinggi, tapi, juga kekurangan kebijakan fiskal yang menyebabkan harga kendaraan tidak lagi murah. Oleh karena itu, dia menilai sangat dibutuhkan campur tangan atau bantuan dari pemerintah untuk mendongkrak penjualan LCGC.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada Sabtu (12/7) menyatakan bahwa program insentif LCGC akan terus dilanjutkan hingga 2031 untuk menjaga keterjangkauan kendaraan bagi masyarakat serta mendukung transisi elektrifikasi secara bertahap.

Agus menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan prinsipal otomotif sangat penting, terutama dalam menghadapi transisi elektrifikasi, tantangan global, serta menjaga keseimbangan antara produksi lokal dan ekspor. Selain itu industri otomotif Indonesia sudah menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar sehingga perlu dijaga agar tidak terjadi guncangan

Keberadaan insentif dan regulasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) diharapkan memberikan kepastian jangka panjang bagi prinsipal dan pelaku industri untuk terus memproduksi dan mengembangkan kendaraan hemat energi di dalam negeri.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement