Selasa 10 Jun 2025 18:08 WIB

Waskita Karya Rampungkan Proyek Penataan Kawasan Benteng Ambarawa

Area tersebut siap dikunjungi wisatawan dari dalam dan luar negeri.

Rep: Frederikus Dominggus Bata/ Red: Ahmad Fikri Noor
PT Waskita Karya (Persero) merampungkan proyek penataan Kawasan Benteng Ambarawa atau Benteng Fort Willem 1.
Foto: Waskita Karya
PT Waskita Karya (Persero) merampungkan proyek penataan Kawasan Benteng Ambarawa atau Benteng Fort Willem 1.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- PT Waskita Karya (Persero) baru saja merampungkan proyek penataan Kawasan Benteng Ambarawa atau Benteng Fort Willem 1. Kini area tersebut siap dikunjungi wisatawan dari dalam dan luar negeri.

Kawasan tersebut juga menjadi destinasi wisata baru di Provinsi Jawa Tengah. Tepatnya di Kabupaten Semarang. Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita menerangkan, proyek penataan Kawasan Benteng Pendem Ambarawa Tahap I telah diselesaikan perseroan sejak tahun lalu. Saat ini tengah dalam proses pemeliharaan.

Baca Juga

"Ke depannya, kawasan yang membelakangi Gunung Ungaran ini akan dibuka untuk umum. Kami yakin nantinya proyek tersebut dapat menarik banyak wisatawan kelas dunia ke Ambarawa," ujar Ermy dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (10/6/2025).

Menurutnya, tidak mudah mengerjakan proyek benteng terbesar di Pulau Jawa yang dibangun pada abad ke-19 sebagai pertahanan utama sekaligus penjara kolonial dalam perang kemerdekaan ini. Itu karena harus mempertahankan struktur bangunan aslinya. Sementara penguatan dengan lapisan coating dilakukan, supaya tidak mudah rusak dan dipenuhi lumut.

"Dengan pengalaman Waskita Karya selama lebih dari 64 tahun membangun berbagai infrastruktur, kami berhasil menyelesaikan proyek bersejarah ini secara tepat waktu dan mutu. Kami merasa sangat bangga dapat mengerjakan sekaligus berkontribusi menjaga situs cagar budaya di Jawa Tengah," kata Ermy.

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang Nomor 432/0112/2021 Benteng Fort Willem I ditetapkan sebagai Situs Cagar Budaya Peringkat Kabupaten. Bangunan tersebut juga telah memenuhi definisi bangunan gedung cagar budaya berdasarkan PP 16 Tahun 2021.

Ermy menyebutkan, lingkup pekerjaan proyek senilai Rp152,5 miliar ini mencakup penyelamatan bangunan, pengembangan bangunan, serta penataan lanskap atau tata ruang di luar bangunan. Kawasan Benteng Pendem Ambarawa memiliki luas sekitar 27.286,38 meter per segi (m2), dengan area parkir seluas 6.429,9 m2 dan area jalan akses seluas 5.873,4 m2.

"Sejalan dengan pemerintah, diharapkan kawasan Benteng Fort Willem I tidak hanya bisa dimanfaatkan sebagai sarana rekreasi, tapi juga sarana pendidikan tentang bangunan cagar budaya," jelas dia.

Ermy menambahkan, sebelumnya Perseroan pun sukses membangun sejumlah proyek ikonik di Jawa Tengah seperti Masjid Sheikh Zayed Solo serta Masjid Baiturrahman Semarang. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, setelah dilakukan penataan, diharapkan kawasan Benteng Pendem Ambarawa dapat dimanfaatkan sebagai sarana pendidikan atau edukasi tentang bangunan cagar budaya. Ia berharap pula, lokasi ini bisa dijadikan destinasi wisata bagi masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement