Jumat 25 Apr 2025 12:10 WIB

Negosiasi Tarif Indonesia-AS Singgung QRIS, Ini Penjelasan Airlangga

Tim negosiasi Indonesia sedang berada di Washington.

Rep: Frederikus Dominggus Bata/ Red: Ahmad Fikri Noor
Ilustrasi penggunaan QRIS.
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi penggunaan QRIS.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Metode pembayaran Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) dalam sorotan. QRIS menjadi salah satu bahan keluhan Amerika Serikat (AS) terhadap Indonesia.

Melalui Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR), pihak negeri Paman Sam menyampaikan hal ini. Mereka menilai saat merumuskan kebijakan perihal QRIS, Indonesia tidak melibatkan pihak asing, termasuk penyedia jasa pembayaran dan bank asal AS.

Baca Juga

Saat ini, tim negosiasi Indonesia sedang berada di Washington. Tim yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengadakan pertemuan bilateral dengan AS, mencari solusi terbaik untuk situasi ekonomi kedua negara. Ini imbas dari kebijakan tarif impor yang ditetapkan Presiden AS Donald Trump.

Indonesia berpotensi terdampak kebijakan tersebut, meski saat ini masih ditunda. Lantas dalam dinamika negosiasi terkini, apakah ada pembahasan seputar QRIS? Airlangga menerangkan, Indonesia terbuka apabila operator luar negeri menjalankan sistem pembayarannya. Ini termasuk kartu kredit dengan sistem Mastercard juga Visa.

"Untuk di sektor credit card, itu tidak ada perubahan. Kemudian yang untuk sektor gateway (payment) ini, mereka terbuka untuk masuk di dalam front end maupun berpartisipasi, dan itu level playing field dengan yang lain. Jadi ini sebetulnya masalahnya hanya penjelasan," kata Menko Perekonomian , dalam konferensi pers secara daring, Jumat (25/4/2025).

Sebelumnya, USTR merilis daftar hambatan perdagangan di sejumlah negara termasuk Indonesia. Dalam dokumen tersebut, salah satu yang disoroti oleh AS yakni penggunaan QRIS melalui penerbitan Peraturan BI Nomor  21/2019.

Publik Indonesia ramai menyatakan pembelaan terhadap QRIS ini. Ada kedaulatan digital. Para warganet meminta pemerintah jangan sampai tunduk pada tekanan asing dalam hal sistem pembayaran nasional.

Selama ini QRIS dinilai mempercepat transaksi jual beli. Semua kalangan memakainya. Baik itu di usaha mikro kecil menengah, hingga pusat-pusat perbelanjaaan besar.

Selain QRIS, AS juga disebut-sebut mengkritisi penerapan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). GPN adalah sistem yang dirancang oleh BI untuk memproses seluruh transaksi pembayaran ritel domestik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement