REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) berkomitmen untuk bergerak cepat menstabilkan harga ayam hidup dan telur konsumsi yang sempat mengalami penurunan signifikan pasca Lebaran 2025 demi menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan.
“Stabilisasi harga adalah bentuk keberpihakan kami kepada peternak mandiri,” kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Agung Suganda pada Sarasehan Koperasi Peternak Unggas Sejahtera di Temanggung, Jawa Tengah, Jumat.
Dia menyebutkan sebelumnya dalam rapat nasional yang melibatkan pelaku industri perunggasan pada 11 April 2025, disepakati serangkaian langkah strategis. Di antaranya pengendalian produksi day old chick (DOC) Final Stock melalui pemotongan telur tetas (hatching egg) dan afkir dini secara mandiri untuk mengatur suplai.
Selain itu, mendorong penyerapan ayam dan telur dari peternak mandiri oleh perusahaan integrator dan produsen pakan unggas, dengan harga yang disepakati bersama.
"Pemerintah juga mengusulkan gerakan penyerapan oleh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah," ujar Agung.
Menurutnya, beberapa langkah tersebut krusial untuk menjaga keberlangsungan usaha peternak rakyat yang selama ini menjadi tulang punggung produksi unggas nasional.
"Kami ingin memastikan usaha peternakan rakyat tetap berlanjut secara sehat dan berkelanjutan," tuturnya.
Lebih lanjut, Agung mengatakan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan telah menerbitkan surat edaran larangan peredaran hatching egg sebagai telur konsumsi. Kebijakan itu bertujuan membendung banjir pasokan telur non-konsumsi di pasar.
Agung mengaku, sebelumnya telah melakukan kunjungan ke Blitar, sentra produksi telur terbesar di Indonesia.
Di lokasi itu, ia mendorong koperasi dan instansi pemerintah mempercepat penyerapan telur rakyat, terutama melalui program dapur makan bergizi gratis (MBG). Setiap dapur MBG bisa menyerap hingga 3,9 ton telur per bulan.
Kementerian Pertanian juga mengimbau pabrik pakan dan pedagang bahan baku untuk menyerap ayam hidup dari peternak mandiri.
“Kami ingin memastikan tidak ada ayam besar yang tidak terserap pasar, terutama saat pasokan sedang tinggi,” ujar Agung.
Langkah stabilisasi harga turut dibarengi upaya penataan tata niaga unggas nasional. Kementerian Pertanian memperkuat koordinasi dengan Badan Pangan Nasional untuk meninjau ulang harga acuan pembelian (HAP) ayam dan telur, serta menyiapkan skema penyerapan karkas dan telur ke dalam Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).
Selain itu, pengawasan terhadap Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2024 diperketat. Fokusnya adalah distribusi DOC Final Stock layer ke industri besar agar tidak melampaui batas populasi 10 persen.
Kementan juga terus mendorong ekspor DOC, telur, daging ayam, serta produk olahannya ke luar negeri. Dengan memperluas pasar, peternak Indonesia memiliki lebih banyak ruang untuk tumbuh dan berkembang.
Adanya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, pelaku usaha, dan peternak Kementerian Pertanian berharap sektor perunggasan tetap menjadi fondasi utama ketahanan pangan nasional.