REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Andi Nur Alam Syah, menegaskan pembaruan data dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) menjadi kunci utama dalam mempermudah petani mendapatkan pupuk subsidi. Pupuk merupakan kebutuhan utama mereka dalam menjalani aktivitas di sawah dan ladang.
Sebelumnya, sempat terjadi Kendala terkait proses distribusi. Tahapannya melalui banyak pintu. Kini Pemerintah melakukan berbagai perubahan aturan agar mempermudah penyaluran Pupuk subsidi ebih cepat sampai ke tangan petani.
“Kita pastikan pembaharuan data e-RDKK berjalan dinamis. Petani yang sebelumnya belum terdaftar kini bisa dimasukkan kembali oleh penyuluh, sehingga tidak ada lagi petani yang kesulitan memperoleh pupuk,” ujar Andi, dalam keterangan resmi Kementan, dikutip Sabtu (12/4/2025).
Perubahan ini memberikan dampak nyata yang dirasakan langsung oleh petani. Salah satunya adalah Agus Salim, petani dari Kelompok Tani Sarae, Desa Tawali, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB)
“Setelah panen, kami sudah mempersiapkan kembali untuk tanam kedua kalinya dengan komoditas padi. Alhamdulillah, ketersediaan pupuk cukup sesuai kebutuhan kami dan mudah mendapatkannya, hanya menggunakan KTP,” jelas Agus pada Rabu (9/4/2025).
Ia mengapresiasi sistem pembaruan e-RDKK yang memungkinkan petani yang belum terdaftar untuk bisa kembali masuk ke dalam sistem melalui penyuluh.v“Petani-petani yang belum masuk namanya, bisa dimasukkan kembali ke e-RDKK sehingga bisa mendapatkan pupuk di musim tanam berikutnya,” tambah Agus
Beberapa hari lalu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam kegiatan Panen Raya Serentak di 14 provinsi, yang dipusatkan di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, menyampaikan kemudahan ini merupakan hasil dari kebijakan Presiden yang tepat dan pro terhadap petani. Saat itu Mentan mendampingi Presiden Prabowo di lokasi panen.
“Petani mengapresiasi kebijakan pupuk yang kini jauh lebih sederhana. Ini adalah kebahagiaan besar bagi seluruh petani. Petani juga merasa terbantu karena distribusi pupuk kini jauh lebih mudah dan efisien,” kata Mentan.
Dengan dukungan kebijakan yang berpihak pada petani NTB optimistis menyongsong musim tanam kedua tahun ini dengan lebih siap dan produktif. Kementan pun terus berkomitmen memastikan pupuk subsidi tersalurkan secara adil, merata, dan tepat sasaran demi ketahanan pangan nasional.
Secara keseluruhan Menjelang musim tanam kedua pada April ini, petani di NTB kini semakin mudah mendapatkan pupuk bersubsidi. Seperti sudah disinggung di atas, kemudahan ini merupakan hasil dari pembaruan data dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) yang terus dilakukan oleh Kementerian Pertanian (Kementan), guna memastikan pupuk subsidi tepat sasaran dan diterima oleh petani yang berhak.
Kemudahan tersebut terlihat dari proses penebusan pupuk yang lebih ringkas. Petani cukup membawa KTP yang sesuai dengan data di e-RDKK. Dampaknya, distribusi pupuk bersubsidi di NTB berjalan lancar, dan kios-kios resmi di berbagai wilayah selalu menyediakan stok sesuai kebutuhan petani.