Jumat 31 Oct 2025 18:04 WIB

Mentan: Pejabat Pupuk Indonesia yang tak Serius Tangani Izin akan Dicopot

Mentan ingatkan pentingnya disiplin dan tanggung jawab menjaga stabilitas pupuk.

Rep: Frederikus Dominggus Bata / Red: Gita Amanda
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan instruksi kepada Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman untuk melakukan revitalisasi pabrik-pabrik pupuk milik negara.
Foto: Kementan
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan instruksi kepada Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman untuk melakukan revitalisasi pabrik-pabrik pupuk milik negara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mendorong jajaran direksi PT Pupuk Indonesia (Persero) untuk mengevaluasi kinerja seluruh manajer dan general manager di lapangan. Ia menegaskan, jika ditemukan ada yang tidak serius menangani pencabutan izin distributor dan pengecer nakal, maka pejabat terkait sebaiknya diberhentikan.

Amran menegaskan, langkah ini merupakan tindak lanjut dari pencabutan 190 izin pengecer dan distributor pupuk bersubsidi yang tidak mematuhi kebijakan penurunan harga sebesar 20 persen. Mentan menilai koordinasi antarmanajemen Pupuk Indonesia sudah membaik, namun masih ada pejabat di lapangan yang perlu dievaluasi secara menyeluruh.

Tidak ada kode iklan yang tersedia.
Baca Juga

“Seluruh manajer dan general manager yang tidak serius menangani pencabutan izin akan dievaluasi — bila perlu, dicopot,” ujar Amran dalam konferensi pers di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Jumat (31/10/2025).

Ia menerangkan, Tim Kementan akan kembali melakukan kunjungan lapangan untuk memastikan seluruh jaringan distribusi pupuk berfungsi dengan baik. Pengawasan dilakukan di seluruh wilayah agar harga di lapangan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Menurut Amran, kebijakan penertiban ini bukan semata untuk kepentingan birokrasi, melainkan bagian dari tanggung jawab negara dalam melindungi petani. “Jika kami temukan mereka tidak peduli, tidak peduli kepada petani, tidak peduli pada distribusi pupuk, maka mereka akan kami copot,” tegasnya.

Ia mengingatkan, pelanggaran yang menghambat distribusi pupuk sama artinya dengan merugikan petani dan mengganggu stabilitas pangan nasional. Sebab, pupuk menjadi faktor utama penentu produktivitas pertanian yang menyokong penghidupan sekitar 160 juta petani dan peternak di Indonesia.

Amran juga menyinggung pentingnya sinergi dengan berbagai pihak dalam memperkuat rantai pasok pupuk nasional. Ia menyebut, kerja sama dengan lembaga investasi nasional seperti Danantara menjadi bagian dari strategi revitalisasi industri pupuk dan pertanian ke depan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement