REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan menyiapkan kebijakan untuk membantu sektor-sektor yang terdampak tarif resiprokal dari Amerika Serikat (AS).
“Pemerintah akan menyiapkan kebijakan untuk membantu sektor-sektor yang terdampak akibat tarif resiprokal dari Amerika, terutama di sektor-sektor padat karya,” ucapnya dalam Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden Republik Indonesia di Jakarta, Selasa (8/4/2025).
Berdasarkan catatan Institute for Development of Economics and Finance (Indef), beberapa produk ekspor Indonesia akan terdampak akibat dari kebijakan ini adalah tekstil, garmen, alas kaki, kemudian palm oil. Secara total, ada 10 produk ekspor Indonesia yang akan terdampak tarif resiprokal AS.
Untuk menanggapi kebijakan AS tersebut, Indonesia disebut telah menyiapkan proposal untuk negosiasi tarif dengan Amerika yang dapat diimplementasikan dan menjawab keinginan Negeri Paman Sam.
Pada Kamis (17/4/2025), delegasi Indonesia yang terdiri dari Kementerian Koordinator Perekonomian, Dewan Ekonomi Nasional, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, dan Dewan Ekonomi Nasional, dinyatakan akan bertemu dengan beberapa pejabat dari AS untuk melakukan negosiasi atas tarif resiprokal terhadap Indonesia sebesar 32 persen. Pembicaraan non-formal dengan Amerika juga telah dilakukan sesuai arahan Presiden.
“Kita perang bersama-sama, kita satu tim. Nah, itu kita dengarkan dan kita tangkap bagaimana cara kita melawan keadaan seperti ini, dan ini saya pikir kita sangat bangga bahwa teman-teman dari asosiasi memberikan masukan-masukan yang sangat konkret,” ungkap dia.
Salah satu kebijakan yang diterapkan Indonesia guna menghadapi tarif impor AS adalah deregulasi dengan tujuan memangkas ekonomi berbiaya tinggi, sehingga meningkatkan daya saing produk-produk Indonesia di pasar internasional.
Langkah ini disebut telah diputuskan oleh Presiden dan didukung kebijakan counter-cyclical pemerintah untuk meminimalkan dampak negatif perang dagang terhadap perekonomian domestik.
Dengan deregulasi, penyelesaian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) diharapkan agar segera kelar karena akan memperluas pasar produk Indonesia hingga Eropa. Kebijakan ini juga memudahkan penyebaran produk Indonesia ke Amerika, China, hingga negara-negara yang termasuk dalam BRICS (Brazil, Russia, India, China, South Africa)
“Saya kira kita bisa meng-absorb dampak tarif 32 persen yang diterapkan oleh Amerika,” kata Ketua DEN.