Senin 24 Feb 2025 16:58 WIB

Pemerintah Longgarkan Efisiensi Anggaran Infrastruktur, UMKM Konstruksi Lega

Forum juga sepakat untuk mengajukan audiensi dengan Komisi V DPR.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ahmad Fikri Noor
Sejumlah pekerja mengoperasikan alat berat untuk mempercepat Proyek Bendungan Bagong, Trenggalek, Jawa Timur, Jumat (31/1/2025).
Foto: ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko
Sejumlah pekerja mengoperasikan alat berat untuk mempercepat Proyek Bendungan Bagong, Trenggalek, Jawa Timur, Jumat (31/1/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Komunikasi Jasa Konstruksi Indonesia (FKJKI) mengapresiasi keputusan pemerintah yang melonggarkan efisiensi anggaran sektor infrastruktur. Ketua FKJKI Andi Rukman Karumpa menyampaikan para pelaku UMKM sektor konstruksi bisa bernapas lega dengan kelonggaran kenaikan anggaran infrastruktur dari Rp 29,57 triliun menjadi Rp 50,48 triliun.

"Hal ini menimbulkan kelegaan karena paket pekerjaan di Kementerian PU ada penambahan sehingga dari jumlah sekitar 88 ribu Badan Usaha Konstruksi yang sebagian besar UMKM masih mempunyai harapan untuk tidak gulung tikar," ujar Andi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (24/2/2025).

Baca Juga

Andi menyampaikan FKJKI telah menggelar pertemuan bersama para Ketua Umum asosiasi badan usaha jasa konstruksi dan asosiasi profesi jasa konstruksi di Graha Gapensi. Andi mengatakan agenda rapat diawali dengan pembahasan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya, termasuk hasil audiensi Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO) dengan Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Bapak Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Andi yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) menyampaikan FKJKI pada hakekatnya mendukung pemerintah dalam efisiensi anggaran. FKJKI, lanjut Andi, berterima kasih kepada pemerintah yang telah mendengarkan aspirasi yang sebelumnya disampaikan FKJKI melalui berbagai kesempatan terkait anggaran sektor infrastruktur.

"FKJKI juga berencana mengajukan permohonan audiensi dengan Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah yang diharapkan dapat dihadiri seluruh menteri di bawah koordinasinya," ucap Andi.

Selain itu, lanjut Andi, forum juga sepakat untuk mengajukan audiensi dengan Komisi V DPR guna menyampaikan aspirasi dan tantangan yang dihadapi sektor jasa konstruksi di Indonesia. Andi menyampaikan FKJKI membentuk Tim Perumus yang akan bertugas menyusun berbagai rekomendasi dan solusi terhadap permasalahan di industri jasa konstruksi.

"Kami berharap tim ini dapat menghadirkan langkah konkret dalam mengatasi berbagai kendala yang selama ini memberatkan para pelaku usaha di sektor tersebut," kata Andi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement