Ahad 23 Feb 2025 14:47 WIB

Seruan Tarik Uang dari Bank BUMN karena Danantara, Pengamat: Masyarakat tak Perlu Khawatir

Ajakan penarikan uang berisiko merugikan masyarakat berpenghasilan rendah.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Gita Amanda
Warga keluar dari mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) usai melakukan transaksi. Ada imbauan menarik uang dari Bank BUMN merespons akan diluncurkannya Danantara. (ilustrasi)
Foto: Antara/Abriawan Abhe
Warga keluar dari mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) usai melakukan transaksi. Ada imbauan menarik uang dari Bank BUMN merespons akan diluncurkannya Danantara. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menjelang peresmian Danantara oleh pemerintah, beredar seruan penarikan dana massal dari bank-bank BUMN di media sosial. Pengamat ekonomi sekaligus Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah, menegaskan kondisi keuangan bank-bank BUMN saat ini pada dasarnya sangat stabil, upaya penarikan uang malah akan merugikan ekonomi secara nasional.  

"Tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Apalagi mereka (Himbara) juga dijamin oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan)," ujar Piter kepada wartawan dikutip Ahad (23/2/2025).

Baca Juga

Ia menambahkan, ajakan tersebut perlu dikoreksi karena berisiko merugikan masyarakat berpenghasilan rendah. "Keberadaan Danantara tidak ada kaitannya dengan kinerja Himbara. Justru ajakan menarik dana ini bisa menimbulkan gejolak dalam sistem keuangan secara luas," jelasnya.  

Piter juga mengingatkan, dampak dari ajakan tersebut tidak hanya akan dirasakan oleh bank-bank besar, tetapi juga bank kecil yang bisa terkena imbas negatif. "Pada akhirnya, hal ini bisa membahayakan perekonomian secara keseluruhan," lanjutnya.  

Ia menekankan, jika ada pihak tertentu yang memanfaatkan isu ini untuk kepentingan bank lain, maka dampak yang ditimbulkan bisa bersifat sistemik.  

Danantara tak berdampak pada operasional perbankan

Tiga bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni BRI, Bank Mandiri, dan BNI, menegaskan bahwa stabilitas dan keamanan simpanan masyarakat tetap terjaga, meskipun beredar ajakan penarikan dana di media sosial terkait pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).  

BRI menegaskan, keberadaan Danantara tidak berdampak pada operasional perbankan maupun keamanan dana nasabah. Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, menekankan bahwa BRI merupakan peserta penjaminan LPS dan diawasi oleh OJK serta Bank Indonesia.  

Senada dengan BRI, Bank Mandiri dan BNI juga memastikan kondisi keuangan yang tetap solid. Bank Mandiri mencatat pertumbuhan Dana Pihak Ketiga sebesar 6,82 persen sepanjang 2024 dengan likuiditas yang tetap terjaga.

Sementara itu, BNI melaporkan pertumbuhan tabungan sebesar 11 persen dan perbaikan rasio Non-Performing Loan (NPL) dari 2,1 persen menjadi 2 persen hingga akhir 2024. Ketiga bank Himbara mengimbau masyarakat agar tidak terpancing isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan serta tetap mengacu pada informasi resmi. 

photo
Selain keuntungan ada juga tantangan bagi Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). - (Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement