Kamis 16 Jan 2025 22:05 WIB

Airlangga Tegaskan Pagar Laut Bukan Bagian dari Proyek Giant Sea Wall

Pagar laut tidak ada hubungannya dengan Giant Sea Wall yang tengah dikonsep.

Penampakan pagar laut di kawasan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (10/1/2024). Nelayan mengeluhkan sulit mencari tangkapan ikan akibat adanya pagar laut yang membentang di perairan Tangerang, Banten.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Penampakan pagar laut di kawasan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (10/1/2024). Nelayan mengeluhkan sulit mencari tangkapan ikan akibat adanya pagar laut yang membentang di perairan Tangerang, Banten.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pagar laut misterius di kawasan laut Kabupaten Tangerang dan Bekasi bukan bagian dari proyek tanggul laut raksasa atau Giant Sea Wall. Program tersebut saat ini masih dimatangkan konsepnya.

“Bukan-bukan, Giant Sea Wall kita sedang siapkan konsepnya, nanti tentu akan dilaporkan kepada Bapak Presiden (Prabowo), dan program itu rencananya public private partnership,” kata Airlangga usai menghadiri acara Musyawarah Nasional (Munas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Jakarta, Kamis (16/1/2025).

Baca Juga

Kemudian soal siapa saja calon investor dalam proyek Giant Sea Wall itu, Airlangga menjawab kemungkinan para investor berasal dari dalam maupun luar negeri. Sementara, saat ini progres dari proyek ini tengah dalam tahap studi.

“Kita akan sosialisasi nanti, (investor) baik di dalam maupun di luar negeri,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, telah ditemukan pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir utara Kabupaten Tangerang dan 8 kilometer di Bekasi yang tengah menjadi sorotan. Pagar ini diklaim sebagai upaya mitigasi abrasi dan tsunami.

Namun, data menunjukkan bahwa struktur ini lebih banyak mendatangkan kerugian. Berdasarkan data Ombudsman RI, sekitar 3.888 nelayan di Tangerang dan Bekasi mengalami kerugian akibat terhambatnya akses ke wilayah tangkapan ikan.

Sebelumnya Airlangga telah membantah pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Kabupaten Tangerang tersebut bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Dirinya mengatakan bahwa meskipun keberadaan pagar laut berdekatan dengan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, tetapi bukan bagian dari PSN.

“Enggak ada (kaitannya pagar laut dengan PSN),” tuturnya.

Menko menjelaskan, PSN yang berada di PIK hanya mencakup kawasan mangrove, bukan pagar laut. “Enggak ada hubungan pagar, PSN kan hanya untuk perizinan di kawasan mangrove, bukan di PIK-nya,” terangnya.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement