Kamis 10 Oct 2024 15:27 WIB

Badan Logistik Nasional Disebut Mampu Perbaiki Tata Kelola Logistik Nasional

Hal ini dinilai akan menjadi sebuah batu loncatan bagi sektor logistik nasional.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ahmad Fikri Noor
Aktivitas bongkar muat peti kemas di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (26/9/2024).
Foto: Republika/Prayogi
Aktivitas bongkar muat peti kemas di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (26/9/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Akbar Djohan mendorong adanya Badan Logistik Nasional (BLN) di pemerintahan Prabowo Subianto. Akbar menyampaikan badan ini akan menjadi terobosan baru dalam membenahi tata kelola ekosistem logistik nasional.

"Perlu langkah besar dalam mengurai persoalan yang selama ini terjadi di sektor logistik kita, salah satunya bisa terjawab dengan kehadiran Badan Logistik Nasional (BLN)," ujar Akbar dalam acara BNI Investor Daily Summit 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (9/10/2024).

Baca Juga

Berdasarkan data Bappenas, lanjut Akbar, perputaran ekonomi dari sektor logistik mencapai Rp 400 triliun dan memberikan kontribusi bagi negara. Akbar meyakini BLN dapat menjadi langkah inovatif dalam menarik lebih banyak investasi dari dalam dan luar negeri, hingga optimalisasi pendapatan sektor logistik.

Akbar menyampaikan BLN bisa jadi bahan bakar baru dalam membangkitkan kembali sektor industri manufaktur yang tengah lesu dan mencegah deindustrialisasi.

"Inisiatif strategis untuk melahirkan lembaga atau institusi baru ini yang akan menjadi panglima mengatur orkestra dari 16 kementerian dan lembaga. Karena logistik itu kan dari hulu ke hilir," ucap Akbar.

Akbar melanjutkan BLN dapat menciptakan ekosistem logistik nasional yang terintegrasi. Hal ini berdampak besar dalam mengurai carut-marutnya sektor logistik nasional yang terkesan berjalan sendiri-sendiri.

"Ini saat yang tepat bagi Indonesia memiliki Badan Logistik Nasional yang independen berdasarkan undang-undang yang akan menciptakan harmonisasi serta integrasi regulasi antarkementerian," lanjut Akbar.

Akbar mengingatkan persoalan regulasi pada pertengahan tahun lalu yang berdampak terhadap 17.304 kontainer tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan 9.111 kontainer di Tanjung Perak. Akbar menyebut penyumbatan ribuan kontainer di dua pelabuhan utama memberikan citra negatif bagi sektor logistik Indonesia dan menghambat rantai pasok nasional.

"Persoalan seperti ini pasti akan kembali terulang kalau tidak ada badan khusus yang mengatur dan bertanggung jawab dalam mengatasi persoalan tersebut," sambung dia.

Dengan adanya BLN, Akbar menyebut ada satu lembaga khusus yang memiliki kewenangan penuh untuk mengintegrasikan regulasi dari berbagai kementerian. Hal ini akan menjadi sebuah batu loncatan bagi sektor logistik nasional.

"Para pelaku usaha logistik pasti akan mendukung karena operasional bisnis akan lebih efektif dan dampaknya bagi ekonomi kita secara keseluruhan," kata Akbar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement