REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan, keberangkatan jamaah haji Indonesia yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 41 Embarkasi Donohudan (SOC-41) tertunda karena kerusakan mesin pesawat yang dioperasikan Garuda Indonesia. Penundaaan keberangkatan berlangsung hingga empat jam.
SOC 41 seharusnya berangkat jam 07.40 WIB. Saat itu, posisi jamaah sudah berada di lokasi fast track Bandara Solo. Karena pesawat mengalami kerusakan mesin, dan diperkirakan perbaikannya lama, maka jamaah dikembalikan ke asrama haji.
"Kita tegur keras ke Garuda. Saya mendapat laporan bahwa jamaah haji SOC-41 marah besar dan kecewa dengan layanan Garuda Indonesia. Delay sampai empat jam,” kata Sekjen Kemenag, Ali Ramdhani dalam siaran pers yang diterima Republika, Kamis (23/5/2024).
Setelah tertunda, jamaah haji SOC-41 akhirnya diberangkatkan dengan pesawat yang seharusnya dipakai oleh SOC-42, pukul 12.17 WIB. Menurut Sekjen Kemenag, ini solusi instan yang diberikan Garuda akan tetapi meninggalkan masalah baru terkait dengan keberangkatan jamaah SOC-42.
"Delay ini memunculkan efek domino. Karena, SOC-41 terbang dengan pesawat yang seharusnya memberangkatkan SOC-42, maka keberangkatan SOC-42 juga tertunda, bahkan hingga sampai tujuh jam,” ujar Ramdhani.
Ramdhani mengatakan, seharusnya SOC-42 berangkat pukul 17.30 sore ini (Kamis, 23/5/2024, red) juga tertunda hingga tujuh jam kemudian baru terbang. Belum lagi keberangkatan SOC-43 yang saat ini sudah ada di Asrama Haji Donohudan, mereka juga menunggu kepastian berangkat dari jadwal semula jam 24.00 malam ini.
"Saya mendapat laporan keterlambatan keberangkatan SOC-43 sampai 17 jam,” jelas Ramdhani.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief menegaskan pihaknya akan melayangkan Surat Pernyataan Kecewa dan Protes Keras kepada Garuda. Kemenag meminta Garuda Indonesia memberikan akomodasi karena masa tinggal jamaah SOC-43 di Asrama Haji sudah habis. Jamaah kloter berikutnya juga akan masuk asrama haji.
"Apabila tidak dipindahkan, maka kami meminta kompensasi biaya akomodasi per jamaah sebagai akibat tidak diberikan oleh Garuda Indonesia," ujar Hilman.
Lebih dari itu, lanjut Hilman, Kemenag juga minta Garuda Indonesia untuk segera bertindak profesional melakukan perbaikan kinerja agar masalah penerbangan jamaah haji Indonesia tidak terus berulang.
"Penerbangan menjadi satu kesatuan dari proses penyelenggaraan ibadah haji. Keterlambatan penerbangan akan berdampak pada layanan lainnya, termasuk juga pada perasaan jamaah haji Indonesia. Saya minta Garuda Indonesia profesional, bekerja sesuai kontrak dan komitmen yang telah ditandatangani,” ujar Hilman.