REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anak usaha PT Waskita Karya, PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP), mendapat tugas menyuplai bahan baku untuk pengerjaan berbagai proyek di Ibu Kota Nusantara (IKN). Adapun proyeknya cukup beragam, meliputi gedung, jalan tol, jalan akses, hunian, hingga infrastruktur lainnya.
Vice President of Corporate Secretary WSBP Fandy Dewanto mengatakan, WSBP berupaya menyelesaikan pembangunan Proyek Kantor Kementerian Koordinator 4 (Kemenko 4) yang berlokasi di Kabupaten Penajam Paser Utara. Fandy menyampaikan pengiriman ready mix untuk proyek milik Waskita Karya telah mencapai 68,29 persen.
"Total nilai kontrak yang diperoleh WSBP pada proyek ini sebesar Rp 19,2 miliar, yang mana WSBP sudah mulai melakukan suplai pada kuartal I 2023 dan ditargetkan selesai pada 2024," ujar Fandy dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (22/12/2023).
Fandy menambahkan, WSBP menyuplai produk dari BP Sepaku berupa ready mix (tipe B0, FC15 SL12, FC30 SL12, FC30 SL18, FC35 SL12, B0 non semen, FC15 SL12 nonsemen, FC30 SL12 nonsemen, FC30 SL18 nonsemen, FC35 SL12 nonsemen) yang berkualitas dengan total volume 18,363 meter kubik untuk bangunan kantor empat kementerian koordinator yang berdiri di lahan seluas 36.400 meter persegi. Fandy menilai, penggunaan ready mix tipe ini memiliki keunggulan antara lain memiliki mutu yang lebih konsisten.
"Kami memilih menggunakan beton cair tipe ini sehingga bisa menghasilkan bangunan yang kokoh dan tahan lama," ucap Fandy.
Adapun pada pembangunan gedung ini, lanjut Fandy, WSBP menyuplai untuk bagian gedung seperti Tower I-IV serta bangunan pendukung rumah genset dan rumah AC.
Fandy melanjutkan penyelesaian proyek di IKN bentuk komitmen WSBP sebagai anak usaha BUMN Karya pertama yang mendirikan batching plant (BP Sepaku 1 dan 2 serta BP Tempadung) untuk mendukung suplai produk beton pada proyek-proyek di IKN.
"Kami dapat membuktikan perusahaan memiliki keunggulan baik secara kapasitas, kemampuan dalam menyelesaikan proyek secara tepat waktu dan pengiriman secara tepat waktu," kata Fandy.