REPUBLIKA.CO.ID, PENAJAM -- Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) menyebutkan lima investor asal Republik Kazakhstan menyampaikan dokumen komitmen awal untuk kerja sama (letter of intent/LoI) dalam pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN) di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
"Ada lima yang menyampaikan LoI dari total 15 pemilik modal dari Kazakhstan yang menjajaki peluang investasi di IKN," ujar Direktur Investasi dan Kemudahan Berusaha OIKN Lazuardi Nasution ketika ditanya menyangkut investasi pembangunan IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Senin (1/9/2025).
Ia menyebutkan LoI itu sebagai sinyal awal ketertarikan untuk menanamkan modal, bahkan BI Group salah satu perusahaan Kazakhstan telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama dengan OIKN. Investor internasional, termasuk dari Kazakhstan dinilai memiliki peluang besar untuk terlibat dalam pembangunan kota masa depan calon ibu kota Indonesia itu. OIKN juga menyediakan insentif dan kemudahan berusaha bagi investor asing yang terlihat dalam pembangunan ibu kota negara masa depan Indonesia tersebut.
"Iklim investasi di IKN dirancang kompetitif dan terbuka," kata Lazuardi Nasution tanpa menyebut besaran investasi dari penanam modal Republik Kazakhstan itu.
Investor asal Republik Kazakhstan yang tertarik terlibat dalam pembangunan IKN dari sektor konstruksi, transportasi, teknologi informasi, kecerdasan buatan, hingga solusi kota pintar (smart city).
Sementara menurut menurut Duta Besar Republik Indonesia (RI) untuk Republik Kazakhstan dan Republik Tajikistan Fadjroel Rachman, pendekatan melalui investasi merupakan bagian dari strategi diplomasi ekonomi yang fokus mendukung pengembangan IKN.
"Penjajakan dan kerja sama adalah langkah konkret mendorong realisasi investasi di IKN,” katanya.