Sabtu 28 Oct 2023 05:00 WIB

Mitigasi Dampak El Nino, Ini Isi Paket Kebijakan dari Pemerintah

Menkeu menargetkan KUR pada tahun ini dapat mencapai Rp 297 triliun.

Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang juga Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (23/10/2023).
Foto: ANTARA/Mentari Dwi Gayati
Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang juga Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (23/10/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah meluncurkan paket kebijakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk memitigasi dampak kemarau panjang akibat El Nino.

“Terjadinya El Nino mengakibatkan lonjakan harga komoditas seperti beras yang memicu tekanan inflasi tinggi. Maka APBN perlu untuk memberikan perlindungan dengan penebalan bansos,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (27/10/2023).

Baca Juga

Selain El Nino, paket kebijakan APBN juga ditujukan untuk memitigasi dampak gejolak ekonomi global serta perlambatan ekonomi China. Menkeu menyebut tingginya suku bunga di negara maju dan melemahnya outlook perekonomian global menimbulkan dampak yang sangat terasa di dalam perekonomian dan masyarakat.

Paket kebijakan tersebut terdiri dari tiga paket. Pertama, paket penebalan bansos berupa tambahan bantuan beras dan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli, stabilisasi harga, dan pengendalian inflasi.

Tambahan bantuan beras akan diberikan kepada 21,3 juta kelompok penerima manfaat sebesar 10 kg selama bulan Desember dengan total kebutuhan anggaran Rp 2,67 triliun.

Sedangkan BLT akan diberikan kepada 18,8 juta kelompok penerima manfaat sebesar Rp 200 ribu per bulan selama November-Desember dengan total kebutuhan anggaran Rp 7,52 triliun.

Paket kebijakan kedua ditujukan untuk mengoptimalkan peran UMKM melalui percepatan realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR). Menkeu menargetkan KUR pada tahun ini dapat mencapai Rp 297 triliun.

Adapun paket kebijakan ketiga, yaitu penguatan sektor perumahan untuk mendongkrak kegiatan di sektor konstruksi perumahan dan sekaligus membantu masyarakat berpendapatan rendah untuk bisa mendapatkan rumah.

Bentuk kebijakannya yaitu pemberian PPN DTP (Ditanggung Pemerintah) untuk penjualan rumah baru dengan harga di bawah Rp 2 miliar. Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, pemerintah juga memberi Bantuan Biaya Administrasi (BBA) selama 14 bulan sebesar Rp 4 juta per rumah. Terakhir, dukungan juga diberikan pada penambahan target bantuan Rumah Sejahtera Terpadu (RST) untuk masyarakat miskin sebanyak 1.800 rumah.

“Berbagai langkah-langkah ini yang kita lakukan untuk terutama sektor konstruksi, tapi juga di bantalan bantalan sosial, kami berharap bisa membuat perekonomian kita bertahan dari guncangan ketidakpastian global,” ujar Sri Mulyani.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement