Jumat 21 Jul 2023 08:19 WIB

Perumnas Bakal Revitalisasi Rusun Padat Penduduk

Perumnas bertekad meneruskan transformasi dalam memenuhi kebutuhan hunian.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ahmad Fikri Noor
Logo Perumnas.
Foto: foto istimewa
Logo Perumnas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perum Perumnas bertekad meneruskan transformasi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap hunian. Direktur Utama Perum Perumnas, Budi Saddewa Soediro, mengatakan transformasi melalui penguatan model bisnis selaras dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir. 

Budi menyampaikan, Perumnas telah melakukan sejumlah inovasi berupa konsep hunian yang modern dan juga Transit-Oriented Development (TOD) yang terintegrasi dengan sistem transportasi. Selain itu, lanjut Budi, rencana strategis berikutnya pada tahun ini ialah merevitalisasi rumah susun Perumnas pada kawasan padat penduduk di kota-kota besar. 

Baca Juga

"Peremajaan kawasan padat penduduk dapat menjadi alternatif penyelesaian masalah perumahan di kota-kota besar," ujar Budi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (21/7/2023).

Budi mengatakan, pelaksanaan revitalisasi terfokus pada peningkatan fasilitas umum yang mudah diakses. Hal ini akan menciptakan interaksi sosial yang positif baik bagi penghuni maupun masyarakat di sekitarnya. Perumnas, lanjut Budi, yang merupakan pionir dalam revitalisasi rumah susun yang dilakukan di Sukaramai Medan pada 1984 akan kembali melaksanakan revitalisasi kawasan hunian padat penduduk yang terencana akan dilakukan di Rumah Susun Klender, Jakarta Timur. 

"Selain itu, Perumnas juga telah melakukan ragam aksi korporasi berupa perbaikan restrukturisasi organisasi dan keuangan, optimalisasi aset, serta penjajakan kerja sama dengan berbagai instansi guna mencapai target korporasi," ucap Budi. 

Budi menambahkan, sejumlah transformasi pun telah dijalankan perusahaan, mulai dari kebijakan pengadaan tanah, yang mana Perumnas tidak melakukan pembelian tanah dalam pengembangan baru, melainkan melakukan revitalisasi rumah susun existing dan pengembangan lahan idle milik pemerintah/BUMN/BUMD/Bank Tanah baik melalui kerja sama ataupun PMN nontunai.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement