REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah mencapai Rp 105,47 triliun serta diberikan kepada 1,91 juta debitur per 30 Juni 2023.
"Realisasi penyaluran KUR per 30 Juni 2023 telah mencapai Rp 105,47 triliun dan diberikan kepada 1,91 juta debitur. Baki debet KUR per 30 Juni sebesar Rp 466 triliun yang disalurkan kepada 41,67 juta debitur KUR, dengan Non-Performing Loan posisi April 2023 terjaga di level 1,63 persen," kata Airlangga melalui keterangan resmi di Jakarta, Jumat (14/7/2023).
Apabila dilihat dari sisi jumlah penyaluran, realisasi KUR pada semester I 2023 kembali ke pola normal sebelum pandemi Covid-19 setelah pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Penyaluran KUR Semester I dan Optimalisasi KUR Semester II Tahun 2023 itu, Menko Airlangga menilai dari segi kualitas penyaluran tahun ini lebih memenuhi aspek penyaluran KUR yang tepat sasaran, mendorong debitur KUR untuk naik kelas dan memperluas penyaluran kredit kepada debitur baru.
Sampai April 2023, sebanyak 52 persen debitur telah meningkat ke akses pembiayaan yang lebih tinggi serta peningkatan porsi debitur KUR baru dari 50 persen pada tahun 2022 menjadi 79 persen atau sebanyak 761 ribu debitur KUR baru pada April 2023.
Lebih lanjut, Airlangga menjelaskan sehubungan dengan peningkatan kualitas program KUR dan menindaklanjuti hasil reviu BPK dan BPKP, maka akan dilakukan integrasi basis data KUR yang ada di Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Selain itu, untuk mengurangi dampak El Nino yang berpengaruh dalam ketahanan pangan nasional, Pemerintah mendorong percepatan implementasi Kredit Usaha Alsintan (KUA) melalui penetapan KMK tentang besaran subsidi bunga atau subsidi marjin KUA.
Dalam rapat koordinasi, juga disepakati penyesuaian target plafon KUR tahun 2023 menjadi Rp297 triliun dengan memperhatikan kecukupan anggaran subsidi bunga atau subsidi marjin KUR di tahun 2023 untuk membayar kewajiban pembayaran subsidi bunga atau subsidi marjin yang tertunda secara bertahap di tahun 2023 dan tahun 2024.
Target penyaluran tersebut lebih tinggi karena terdapat lonjakan penyaluran KUR akibat peningkatan permintaan kredit UMKM dan sebagai instrumen stimulus pengungkit ekonomi saat pandemi.
"Diharapkan momentum evaluasi KUR semester I ini dapat mendorong penyaluran KUR yang lebih berkualitas di semester II 2023," pungkasnya.