Senin 02 Jan 2023 13:38 WIB

Digugat karena Larang Ekspor Bauksit, Mendag Zulhas: Tak Masalah

industrialisasi bauksit dalam negeri bisa tambah pendapatan negara Rp 21 Triliun

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Lida Puspaningtyas
 Kapal tongkang berisi biji bauksit yang siap ekspor di perairan Senggarang, Tanjungpinang, Kepri, Rabu.
Foto: Antara
Kapal tongkang berisi biji bauksit yang siap ekspor di perairan Senggarang, Tanjungpinang, Kepri, Rabu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan menegaskan Indonesia siap menghadapi bila ada negara yang menggugat ke WTO akibat kebijakan larangan ekspor bauksit yang akan dimulai pada Juni 2023 mendatang.

"Ya tidak apa-apa (kalau digugat). Kita ada pengalaman seperti nikel," kata Zulkifli dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (2/1/2023).

Ia menegaskan, pemerintah ingin agar sumber daya alam yang dimiliki diolah menjadi barang jadi yang bernilai lebih tinggi. Ia menyampaikan, jika nantinya Indonesia justru mengalami kekurangan bahan baku bauksit, impor bisa dilakukan untuk memenuhi industri turunan yang akan dibangun.

"Bahkan, kalau kurang pun kita yang impor setelah itu kita olah. Agar apa? Supaya nikel dan bauksit jadi satu-kesatuan sehingga kita punya ekosistem untuk kembangkan energi bersih listrik," katanya.

Pemerintah menyasar dapat memiliki industri kendaraan bermotor bertenaga listrik yang nantinya dapat di ekspor ke berbagai negara. Zulhas mengatakan, industri kendaraan listrik menjadi salah satu bekal bagi Indonesia yang ingin menjadi negara maju di dunia.

"Bayangkan nanti seluruh industri baterai mobil, motor (listrik) itu ada disini. Kita ingin jadi negara maju dan kita punya sumber daya alamnya. Sementara, negara lain tidak punya," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melarang ekspor bijih bauksit per Juni 2023 nanti. Larangan ekspor bijih bauksit ini dilakukan untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, terutama untuk membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya dan meningkatkan penerimaan devisa, serta pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.

"Dan mulai Juni 2023 pemerintah akan memberlakukan pelarangan ekspor bijih bauksit," ujar Jokowi.

Selain itu, pemerintah juga akan mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri. Dari industrialisasi bauksit di dalam negeri ini diperkirakan pendapatan negara akan meningkat dari Rp 21 triliun menjadi sekitar Rp 62 triliun.

Jokowi menegaskan, pemerintah akan terus konsisten melakukan hilirisasi di dalam negeri agar nilai tambahnya bisa dinikmati di dalam negeri untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat. Ia juga menegaskan, pemerintah akan terus berkomitmen untuk mewujudkan kedaulatan sumber daya alam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement