REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan lahan pabrik milik produsen kendaraan listrik (electric vehicle/EV) asal China, BYD dan produsen asal Vietnam, VinFast yang berlokasi di Subang, Jawa Barat berstatus kawasan industri.
"Mereka itu kan statusnya sudah kawasan industri," kata dia ditemui di Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Hal tersebut disampaikan Menperin merespons isu terkait pabrik BYD dan VinFast di Subang berdiri di sebagian Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
"Sebetulnya tidak begitu ceritanya," kata dia.
"Kalau mereka sudah memiliki status kawasan industri, artinya mereka sudah tidak punya masalah lagi," ujarnya lagi.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menyampaikan pada pertemuan dengan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman pada Rabu (13/8), ada beberapa agenda utama yang dibahas yakni pertama, penghijauan lahan PTPN, kedua, adanya investasi di wilayah Kabupaten Subang yakni Vinfast dan BYD.
Mentan Amran menyebut pabrik mobil dengan investasi Rp33 triliun itu kebetulan sebagian lahan yang direncanakan merupakan lahan persawahan. Amran memastikan akan menyelesaikan permasalahan tersebut agar investasi tetap berjalan dan lapangan kerja terbuka.
"Bapak Gubernur menyampaikan bahwa di Subang akan dibangun pabrik mobil dengan nilai investasi sekitar Rp33 triliun. Kebetulan, sebagian lahan yang direncanakan merupakan lahan persawahan. Kami akan menyelesaikan kendala ini bersama agar investasi tetap berjalan dan lapangan kerja terbuka. Namun, jika terjadi alih fungsi lahan pertanian, kami menegaskan bahwa lahan tersebut harus diganti minimal tiga kali lipat dari luas lahan yang dialihkan agar petani tetap memiliki lahan pengganti yang layak,” kata Mentan.