Rabu 24 Aug 2022 18:11 WIB

Pemerintah akan Siapkan Bansos untuk Antisipasi Dampak Kenaikan BBM

Saat ini anggaran subsidi energi telah mencapai lebih dari Rp 502 triliun.

Rep: Dessy Suciati Saputri / Red: Nidia Zuraya
Ilustrasi Bansos. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, pemerintah akan menyiapkan bantuan sosial (bansos) mengantisipasi dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Bansos. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, pemerintah akan menyiapkan bantuan sosial (bansos) mengantisipasi dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, pemerintah akan menyiapkan bantuan sosial (bansos) mengantisipasi dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Bansos yang tengah disiapkan tersebut, kata dia, masih dalam pembahasan.

"Tentu perlindungan sosialnya akan kita tebalkan. Kita sudah punya banyak sistem yang sudah dilakukan selama KPCPEN," ujar Airlangga di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Baca Juga

Terkait bentuk bantuan sosial yang akan disalurkan, Airlangga menyampaikan masih akan dibahas. "Nanti kita tunggu hasil rapat," kata dia.

Airlangga mengatakan, saat ini anggaran subsidi telah mencapai lebih dari Rp 502 triliun. Karena itu, selain melakukan penyesuaian subsidi, pemerintah juga menyiapkan bantalan sosialnya.

"Jadi bukan hanya terkait penyesuaian atau pembatasan, tetapi bantalan-bantalan sosial yang harus disiapkan," ujar Airlangga.

Menurut dia, kenaikan harga BBM ini juga akan memberikan dampak terhadap industri dan juga terhadap daya beli masyarakat, serta inflasi. Seluruh dampak tersebut saat ini masih diperhitungkan.

Airlangga juga menyebut, saat ini pemerintah masih membahas terkait rencana kenaikan harga BBM ini. Hasil pembahasannya akan segera dilaporkan kepada Presiden Jokowi.

"Ya segera saja," ujar dia singkat.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan, pemerintah masih akan membahas kembali rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). "Kita akan bahas lagi," kata Arifin di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Menurutnya, pemerintah masih mempertimbangkan berbagai hal sebelum menetapkan kenaikan harga BBM. Beberapa hal tersebut di antaranya yakni aspek daya beli masyarakat, kemampuan pendanaan pemerintah, serta antisipasi kemungkinan meningkatnya kebutuhan energi pada akhir tahun ini.

"Ketersediaan energi terbatas, harganya bisa meningkat, mau masuk musim dingin di luar, sekarang kita harus upayakan penuhi paling gak listrik, untuk manfaatkan maksimum capacity baseload dalam negeri," jelas dia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menyampaikan, hingga hari ini pemerintah belum memutuskan terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Ia mengatakan, rencana kenaikan harga BBM ini masih dibahas bersama para menteri lainnya.

"Ya kita sedang diskusikan di antara para menteri... (Kenaikan hari ini) Belum," ujar Menkeu di Kompleks Istana Presiden.

Sri Mulyani melanjutkan, hasil pembahasan bersama para menteri itu selanjutnya akan dilaporkan ke Presiden. "Nanti dilaporkan ke Bapak, kemudian baru disiapkan, ya," kata dia singkat.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement