REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Maskapai membutuhkan beberapa hal dalam melancarkan upayanya untuk menciptakan harga tiket pesawat yang terjangkau. Ketua Umum Indonesia National Air Carrier Association Denon Prawiraatmadja mengungkapkan salah satunya, yakni relaksasi pajak bahan bakar pesawat.
“Sejalan dengan Kemenhub, INACA berharap mendapatkan insentif pemerintah PPN avtur,” kata Denon kepda Republika, Senin (22/8/2022).
Dia menjelaskan upaya dan inovasi lainnya tengah dilakukan maskapai salah satunya dengan dengan menambah armada. Meskipun begitu, PPN avtur juga sangat dibutuhkan karena berkaitan langsung dengan biaya operasional.
Denon mengatakan penyesuaian tarif PPN sepenuhnya menjadi pertimbangan Kementerian Keuangan namun berapapun besarannya akan membantu meringankan beban operasional maskapai. “Sebagaimana diketahui biaya avtur kurang lebih sekitar 30 persen dari beban operasional penerbangan,” jelas Denon.
Sebelumnya, Kemenhub mengungkapkan terdapat usulan dari stakeholder untuk menghilangkan atau menurunkan pajak pertambahan nilai (PPN) avtur menjadi lima persen. Budi menegaskan avtur mempengaruhi biaya operasional penerbangan sekitar 40 persen khususnya untuk pesawat kecil seperti propeller yang melayani daerah-daerah pelosok.
“Kami akan mengusulkan kepada Kementerian Keuangan terkait hal ini. Kalau semua upaya ini bisa dilakukan, diharapkan dapat menstabilkan harga tiket antara 15 sampai 20 persen,” tutur Budi.