REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA--PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatim, Bali, Nusa Tenggara (Jatimbalinus) mencatat kenaikan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) selama September 2021 sebesar 16 persen dari rata-rata normal."Solar PSO (subsidi) misalnya, Pertamina mencatat kenaikan konsumsi dari rata-rata 4.600 kiloliter pada Juli 2021 menjadi 5.300 kiloliter pada September 2021," kata Area Manager Communication and CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Deden Mochamad Idhani dalam keterangan persnya di Surabaya, Selasa (26/10).
Deden memastikan tetap melakukan optimalisasi penyaluran ke seluruh SPBU yang ada di wilayah Jawa Timur, Bali, NTB dan NTT."Sebelumnya kami memohon maaf kepada seluruh pelanggan setia Pertamina mengenai kendala-kendala yang ada di lapangan. Namun, kami memastikan ketersediaan pasokan energi serta pemenuhan stok BBM di SPBU optimal," katanya.
Deden beralasan kenaikan konsumsi jenis solar di beberapa SPBU wilayah Jatim hingga terjadi kelangkaan dikarenakan adanya peningkatan mobilitas masyarakat dan kegiatan ekonomi pascapenurunan level PPKM di seluruh daerah.
Pertamina Patra Niaga, kata dia, akan terus memastikan stok maupun proses penyaluran (supply chain) aman dan berjalan dengan baik."Selain penambahan penyaluran, Pertamina juga memastikan kecukupan distribusi solar subsidi, di antaranya dengan melakukan distribusi silang dari daerah yang under kuota ke daerah yang over kuota, menambah unit mobil tangki serta awak mobil tangki (AMT) untuk memperlancar proses distribusi BBM dan mengoptimalkan penyaluran dari TBBM-TBBM terdekat dengan daerah yang kurang pasokan," ujar Deden.
Dalam proses penyalurannya, tutur Deden, Pertamina Patra Niaga juga mematuhi regulasi dan ketetapan pemerintah yang berlaku."Kami terus melakukan penghitungan proyeksi kebutuhan solar subsidi dan memastikan suplai yang kami lakukan dapat memenuhi peningkatan demand yang terjadi," katanya.Sementara untuk saat ini, Deden menegaskan, bahwa berdasarkan monitoring, kondisi SPBU-SBPU di wilayah Jatim saat ini sudah mulai kondusif, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir."Kami selain berkoordinasi dengan pihak terkait, juga berkomitmen untuk menyalurkan solar subsidi dengan tepat sasaran sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) 191/2014," katanya.