REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyalurkan bantuan pakan ikan mandiri sebanyak 50 ton kepada sejumlah Kelompok Pembudi Daya Ikan (Pokdakan) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Pakan ikan mandiri yang disalurkan merupakan hasil produksi dari unit kerja Balai Perikanan Budi Daya Air Tawar (BPBAT) Tatelu.
Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya, KKP, Tb Haeru Rahayu menjelaskan pendistribusian bantuan seperti benih dan pakan ikan menjadi salah satu insentif bagi pembudi daya di masa pandemi Covid-19 agar usaha perikanan budi daya di masyarakat dapat terus berjalan.
"Selain itu, kelancaran produksi perikanan dapat terus menjaga pasokan ikan di masyarakat sebagai sumber gizi dan protein dengan harga terjangkau," ujar Haeru dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (21/7).
Haeru menilai penggunaan pakan ikan berkualitas dapat menjamin mutu hasil produksi sehingga meningkatkan kepercayaan pasar akan kualitas produk perikanan dalam negeri.
"Kepercayaan konsumen akan produk perikanan lokal akan berimbas kepada peningkatan kapasitas usaha di berbagai lini dari tingkat hulu hingga ke hilir," ucap Haeru.
Haeru juga berharap ketersediaan pakan secara kualitas dan kuantitas akan dapat terjamin kontinyuitasnya guna menjaga kelangsungan dan meningkatkan usaha budi daya di masyarakat. KKP, lanjut Haeru, akan mengoptimalkan fungsi Unit Pelaksana Teknis (UPT) di berbagai daerah untuk selalu hadir dalam memenuhi kebutuhan pembudi daya akan pakan ikan berkualitas dengan harga yang terjangkau.