Sabtu 26 Jun 2021 17:33 WIB

Ekonom Ingatkan Pemerintah, Hati-Hati Terbitkan Utang

Utang memiliki konsekuensi terhadap beban bunga yang meningkat.

Ilustrasi utang
Foto: pixabay
Ilustrasi utang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Direktur Center of Economic and Law Studies(Celios) Bhima Yudhistira meminta pemerintah lebih berhati-hati dengan memperhatikan dua aspek sebelum menerbitkan utang.  Terutama, kata ia, pada masa krisis pandemi Covid-19.

"Sebelum menerbitkan utang baru sebaiknya pemerintah lebih berhati-hati dan ada dua hal hati-hatinya," katanya kepada Antara di Jakarta, Sabtu.

Baca Juga

Aspek pertama adalah utang memiliki konsekuensi terhadap beban bunga yang meningkat. Sementara sekarang 86 persen porsi utang pemerintah dalam bentuk surat utang atau surat berharga yang bunganya lebih tinggi dari pinjaman.

Aspek kedua yang harus diperhatikan adalah tujuan dari penggunaan utang yaitu antara belanja yang mendesak seperti penanganan pandemi dan perlindungan sosial atau belanja yang dapat ditunda seperti belanja infrastruktur.

Bhima pun menyarankan pemerintah sebaiknya menunda belanja yang tidak mendesak termasuk belanja untuk pembangunan infrastruktur. "Sebaiknya, utang yang digunakan untuk infrastruktur atau moratorium itu bisa ditunda dulu," ujarnya.

Ia menambahkan salah satu risiko penerbitan utang adalah crowding of effect yang artinya pemerintah melebarkan defisit seperti tahun ini hingga 5,7 persen dengan solusi menerbitkan utang untuk menutup defisit.

Bhima mengingatkan utang tersebut akan menyedot likuiditas dalam negeri dan akan mengganggu jalannya investasi untuk naik lebih tinggi."Itu akan menghambat pemulihan di sektor riil dan dunia usaha," tegasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement