Selasa 08 Jun 2021 14:23 WIB

Menteri ESDM Resmikan Proyek Merakes 1,3 M Dolar AS

Pengembangan Lapangan Merakes mendukung peningkatan produksi gas dalam negeri

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Gita Amanda
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meresmikan proyek pengembangan Lapangan Merakes di Wilayah Kerja (WK) East Sepinggan, pada Selasa (8/6). (ilustrasi)
Foto: Republika/Abdan Syakura
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meresmikan proyek pengembangan Lapangan Merakes di Wilayah Kerja (WK) East Sepinggan, pada Selasa (8/6). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meresmikan proyek pengembangan Lapangan Merakes di Wilayah Kerja (WK) East Sepinggan, pada Selasa (8/6). Proyek dengan investasi 1,3 miliar dolar AS yang berlokasi di Selat Makassar ini, telah mengalirkan produksi pertamanya pada April 2021 lalu.

Hasil dari proyek ini diperkirakan akan menambah produksi gas nasional sebesar 368 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) pada saat puncak produksi. Proyek pengembangan Merakes dilaksanakan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Eni East Sepinggan Ltd sebagai operator wilayah kerja tersebut.

Proyek ini merupakan pengembangan lapangan gas laut dalam di lepas pantai Kutai Basin dengan ke dalam air kurang lebih 1.500 meter dan meraih rekor tie-back bawah laut terpanjang dari fasilitas induknya > 40 kilometer (km).

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, pengembangan Lapangan Merakes ini mendukung peningkatan produksi sehingga dapat mendukung pemenuhan gas dalam negeri. "Produksi Lapangan Merakes akan berkontribusi perpanjangan umur operasi kilang LNG Bontang. Gas dari Lapangan Merakes dan Jangkrik juga disalurkan melalui pipa gas untuk kebutuhan dalam negeri sebesar 117 MMSCFD," ujar Arifin, Selasa (8/6).

Menteri Arifin juga menyampaikan bahwa gas bumi merupakan salah satu sumber energi yang mempunyai peranan penting dalam mewujudkan ketahanan energi di tanah air. Saat ini, porsi gas bumi dalam bauran energi nasional sekitar 19 persen dan sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional, ditargetkan meningkat menjadi 22 persen pada tahun 2025.

“Sekali lagi saya mengucapkan selamat kepada SKK Migas dan ENI Indonesia beserta PHE dan Neptute Energy atas keberhasilan produksi gas di Lapangan Merakes ini,” ujar Arifin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement