REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) terus memperkuat dukungan terhadap pengembangan koperasi desa melalui program pendampingan bisnis, yakni Rumah BUMN dan Desa BRILiaN. Program ini dirancang untuk menjawab tantangan dalam kapasitas manajerial koperasi serta mendukung inisiatif Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Direktur Utama BRI Hery Gunardi menyampaikan, melalui dua program tersebut, para pengurus koperasi akan mendapatkan pendampingan dalam menyusun pembukuan usaha, mengelola arus kas, serta menerapkan tata kelola usaha yang lebih profesional.
“Bank tidak hanya memberikan akses pembiayaan, tapi juga bisa me-leverage bisnis yang ada. Misalnya, di desa mereka memiliki produksi kerajinan atau produk spesifik yang ingin diekspor, BRI bisa memfasilitasi melalui mekanisme business matching,” ujar Hery dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Selain kapasitas manajerial, Hery menilai transparansi pencatatan keuangan menjadi tantangan penting lainnya dalam pengelolaan koperasi. Untuk itu, BRI terus mendorong koperasi yang memiliki potensi produk lokal agar dapat memperluas jangkauan pasar mereka.
Sebagai bagian dari penguatan ekosistem Kopdes Merah Putih, BRI turut mengoptimalkan peran AgenBRILink yang saat ini telah tersebar di lebih dari 1,2 juta titik di seluruh Indonesia. Layanan tersebut memungkinkan koperasi menjalankan berbagai transaksi keuangan seperti setor dan tarik tunai, top-up, pembayaran tagihan, hingga cicilan.
Layanan keuangan ini dinilai memperkuat inklusi dengan memberikan kemudahan akses secara dekat, murah, dan inklusif bagi masyarakat desa.
Hery menegaskan, BRI mendukung penuh Kopdes Merah Putih sebagai bagian dari Astacita Pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat kemandirian ekonomi desa. Kopdes Merah Putih hadir sebagai solusi untuk memperkuat struktur ekonomi perdesaan sekaligus melindungi masyarakat dari jeratan pinjaman daring ilegal dan praktik rentenir yang merugikan.
“BRI telah merancang model pembiayaan yang sehat, dengan skema yang disesuaikan berdasarkan skala usaha dan estimasi omzet bisnis, agar risiko pengembalian dana tetap terjaga,” ujar Hery.