REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG — Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran hampir Rp 13 triliun untuk perbaikan infrastruktur irigasi pertanian pada 2025.
“Sekarang pemerintah pusat telah menganggarkan hampir Rp 13 triliun di tahun ini untuk memperbaiki irigasi-irigasi, dan para kepala dinas sekarang sudah mengirimkan usulan mana saja daerah irigasi yang rusak dan harus diperbaiki,” kata Sudaryono dalam kunjungan kerjanya ke Temanggung, Ahad (20/7/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan Sudaryono dalam rangkaian kegiatan Pekan Agro Digital dan Inovasi Padi Jateng 2025 yang berlangsung di Soropadan, Kabupaten Temanggung.
Ia menjelaskan, pada masa lalu, sistem desentralisasi urusan irigasi membagi kewenangan berdasarkan level saluran. Pemerintah pusat menangani saluran primer, pemerintah provinsi bertanggung jawab atas saluran sekunder, dan pemerintah kabupaten menangani saluran tersier.
“Dulu pemerintah pusat tidak boleh memperbaiki yang bukan kewenangannya,” ujarnya.
Namun, setelah laporan kondisi irigasi yang rusak disampaikan kepada Presiden, dalam dua pekan langsung dikeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Perbaikan Irigasi. Aturan ini memungkinkan semua jenjang pemerintahan untuk menangani perbaikan saluran irigasi, tanpa terikat pembagian kewenangan seperti sebelumnya.
“Jadi kalau misalnya sudah rusak parah dan petani sudah mengeluh, pemerintah pusat bisa memperbaiki yang tidak diperbaiki oleh bupati maupun gubernur,” kata Sudaryono.