Kamis 01 Apr 2021 18:11 WIB

Pertamina Memastikan Segera Investigasi Kebakaran Kilang

Pertamina membuka akses luas kepada penegak hukum melakukan investigasi

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Gita Amanda
Tim HSSE & Fire Fighter Pertamina berupaya memadamkan api di lokasi insiden terbakarnya tangki penyimpan BBM di Kilang Balongan RU VI, Indramayu, Jawa Barat, Rabu (31/3/2021). Pertamina RU VI dan Unit RU yang ada di Indonesia bersama petugas DInas Pemadam Kebakaran Cirebon berupaya memadamkan sisa api yang masih membakar salah satu tangki.
Foto: Antara/Humas Pertamina/Priyo Widianto
Tim HSSE & Fire Fighter Pertamina berupaya memadamkan api di lokasi insiden terbakarnya tangki penyimpan BBM di Kilang Balongan RU VI, Indramayu, Jawa Barat, Rabu (31/3/2021). Pertamina RU VI dan Unit RU yang ada di Indonesia bersama petugas DInas Pemadam Kebakaran Cirebon berupaya memadamkan sisa api yang masih membakar salah satu tangki.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pascapemadaman api pada insiden tangki T-301 di area Kilang Balongan, PT Pertamina (Persero) memastikan proses pengoperasian kembali Kilang Balongan akan segera dilaksanakan. Sejalan dengan itu, proses investigasi penyebab insiden yang sedang berlangsung, akan dipercepat penyelesaiannya.

Hal tersebut sesuai dengan arahan Dewan Komisaris PT. Pertamina (Persero) pada rapat koordinasi Dewan Komisaris dan Direksi pagi hari ini. Keputusan tersebut merupakan wujud komitmen Pertamina dalam penerapan prinsip zero tolerance terhadap setiap insiden yang terjadi di lingkungan Pertamina.

Baca Juga

Hal tersebut disampaikan oleh Senior Vice President Corporate Communications & Investor Relations Pertamina, Agus Suprijanto sesaat setelah rapat koordinasi Dewan Komisaris dengan Direksi. “Sesuai kebijakan direksi dan arahan Dewan Komisaris, Pertamina mendukung penuh proses investigasi yang dilakukan pihak berwenang. Manajemen akan memberikan sanksi tegas bila ditemukan ada unsur kelalaian dalam insiden ini,” ucap Agus, Kamis (1/4).

Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa sejak insiden terjadi, Pertamina telah membentuk tim investigasi internal yang bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Pertamina membuka seluas-luasnya akses kepada APH untuk melakukan investigasi.

"Tim ini akan berkoordinasi dengan pihak aparat untuk melakukan investigasi hingga tuntas. Dewan komisaris dan Direksi tidak mentolerir jika ada kelalaian di lapangan," pungkas Agus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement