Ahad 14 Mar 2021 16:52 WIB

Pelaku Industri: Relaksasi PPnBM Tingkatkan Penjualan Mobil

Animo masyarakat sangat baik dalam memanfaatkan relaksasi PPnBM dari pemerintah.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Diskon pajak penjualan barang mewah (PPnBM) kendaraan bermotor.
Foto:

Billy mengatakan animo masyarakat sangat baik dalam memanfaatkan relaksasi pajak dari pemerintah. “Kami akan terus mengamati perkembangan permintaan mobil ke depannya untuk memenuhi supply dengan demand yang ada,” tuturnya.

Sementara, Daihatsu mencatatkan kenaikan SPK terjadi dalam seminggu saat berlakunya insentif pajak pembelian mobil baru tersebut. Tidak hanya pada model-model yang mendapatkan insentif ini, tetapi juga model yang tidak mendapatkan insentif.

Untuk model yang mendapatkan insentif seperti Xenia, Terios, Luxio, dan Gran Max MB, SPK-nya melonjak sekitar 40 persen. Sedangkan model-model lainnya seperti Ayla, Sigra, Sirion, Gran Max PU, Gran Max Blindvan penjualannya naik sekitar 20 persen. 

“Bagi stok model yang mendapat insentif PPnBM khususnya di bulan-bulan periode relaksasi tersebut tentunya akan kami atur seoptimal mungkin agar seimbang antara demand dan supply yang ada,” kata Marketing and Customer Relation Division Head PT Astra International Daihatsu Sales Operation Hendrayadi. Berikutnya, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales (MMKSI) mengungkapkan adanya peningkatan jumlah pesanan, setelah insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) diterapkan mulai Senin (1/3). 

Tercatat ada dua produk Mitsubishi yang mendapatkan Insentif PPnBM, yaitu Xpander dan Xpander Cross. “Jumlah SPK minggu pertama Maret 2021 terjadi peningkatan yang cukup signifikan untuk Xpander, jika dibandingkan periode yang sama di Februari 2021,” ujar Director of Sales & Marketing Division MMKSI Irwan Kuncoro. 

Selanjutnya, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) mengklaim selama empat hari berlakunya relaksasi PPnBM, permintaan mobil Suzuki naik 100 persen dibanding periode yang sama pada Februari 2021. "Sejauh ini dari data yang kami pantau, permintaan mobil Suzuki naik 100 persen," kata 4W Marketing Director PT SIS Donny Ismi Saputra. 

Ia mengatakan, Suzuki memiliki dua model yang mendapatkan relaksasi PPnBM nol persen. Kedua model itu Suzuki Ertiga dan Suzuki XL7. "Kami memperkirakan kenaikan penjualan untuk kedua model itu sekitar 20 persen. Tetapi bisa saja terus berkembang," ujar dia. 

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) optimistis pelaksanaan kebijakan ini dapat berjalan baik, tepat sasaran, dan menguntungkan baik konsumen maupun sektor industri. Sejak relaksasi diberikan pada awal bulan Maret ini, terlihat lonjakan penjualan mobil yang siginifikan.

“Kemenperin mendukung agar industri otomotif serta para distributor kendaraan dapat melakukan fungsi imbauan, controlling, serta supervisi kepada diler. Tujuannya agar penurunan harga kendaraan dapat sesuai dengan harapan dan memenuhi permintaan konsumen sebaik mungkin,” papar Febri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement