Selasa 12 Jan 2021 02:57 WIB

BTN akan Serap Secepatnya Kuota Dana Rumah Subsidi 2021

Pemerintah menunjuk 30 Bank Pelaksana penyaluran dana rumah subsidi.

Penyaluran FLPP untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) mendapatkan rumah sederhana.
Foto:

"Kita memang malah ingin menghabiskan kuota rumah subsidi ini secepatnya, karena kita ingin juga bagaimana masyarakat berpenghasilan rendah bisa memiliki rumah secepatnya," kata Suryanti Agustinar.

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan 30 bank pelaksana/penyalur dana bantuan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun 2021

Adapun 30 Bank Pelaksana tersebut terdiri dari 9 bank nasional dan 21 Bank Pembangunan Daerah, baik konvensional maupun syariah. Antara lain Bank BTN, Bank BTN Syariah, Bank BNI, Bank BNI Syariah, Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BRI Syariah, Bank BRI Agro, Bank Artha Graha, BPD BJB, BPD Sumselbabel, BPD Sumselbabel Syariah, BPD NTB Syariah, BPD Jatim.

Kemudian BPD Jatim Syariah, BPD Sumut, BPD Sumut Syariah, BPD NTT, BPD Kalbar, BPD Kalbar Syariah, BPD Nagari, BPD Nagari Syariah, BPD Aceh Syariah, BPD Riau Kepri, BPD Riau Kepri, Syariah BPD DIY, BPD Kalsel, BPD Kalsel Syariah, BPD Jambi, dan BPD Jambi Syariah.

Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin menyampaikan bahwa realisasi penyaluran FLPP tahun 2020 per 17 Desember 2020 telah mencapai Rp10,87 triliun untuk 105.960 unit rumah, atau sebesar 103,38 persen. Dengan demikian total penyaluran FLPP dari tahun 2010 hingga 17 Desember 2020 telah mencapai Rp55,24 triliun untuk 761.562 unit rumah.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement