Sabtu 09 Jan 2021 01:27 WIB

Kementerian PUPR: 60 Ribu Calon Debitur FLPP Belum Terlayani

FLPP merupakan fasilitas KPR untuk rumah bersubsidi.

Penyaluran FLPP untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Foto: Kementerian PUPR
Penyaluran FLPP untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) meminta bank pelaksana/penyalur dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk menindaklanjuti 60 ribu calon debitur Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep) pada 2020.

“Berdasarkan data kami, masih terdapat sekitar 60.000 calon debitur terekam di tahun 2020 namun belum ditindaklanjuti oleh pihak perbankan. Perlu untuk segera dituntaskan terlebih dahulu sebelum mengajukan calon debitur tahun 2021,” ujar Direktur Utama PPDPP, Arief Sabaruddin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (8/1).

Baca Juga

Arief menjelaskan bahwa calon debitur yang terdaftar di SiKasep tersebut sebagian besar telah memilih lokasi perumahan dan telah lolos pada subsidi checking.

Tindak lanjut yang perlu dilakukan oleh bank pelaksana tinggal memutuskan statusnya bankable atau tidak berdasarkan analisa risiko masing-masing bank pelaksana, dan menghubungi pengguna SiKasep tersebut.

Dengan demikian masyarakat yang telah mendaftar di Sikasep tidak digantung menunggu kabar. PPDPP mengantongi data beberapa bank pelaksana masih memiliki “hutang” tindak lanjut calon debitur SiKasep dengan waktu tunggu rata-rata mencapai 100 hari lebih.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement