Senin 05 Oct 2020 14:08 WIB

Sempat Dikritik Jokowi, Keran Impor Garam Tetap DIbuka

Luhut memastikan pemerintah tetap mencari jalan keluar dari ketergantungan impor.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Fuji Pratiwi
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut memastikan keran impor garam tetap dibuka untuk industri pengguna.
Foto: Republika/ Wihdan
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut memastikan keran impor garam tetap dibuka untuk industri pengguna.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan keran impor garam tetap dibuka untuk industri pengguna. Kebijakan ini diambil karena kualitas garam rakyat memang belum sanggup memenuhi standar industri.

"Impor tetap berlaku sesuai dengan rekomendasi dan izin yang diterbitkan oleh Kementerian Perindustrian," kata Luhut dalam keterangan pers usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo, Senin (5/10). 

Baca Juga

Pernyataan Luhut ini sekaligus menjawab kritik yang disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas pagi ini. Presiden menyayangkan ketergantungan industri nasional terhadap garam impor, yang disebabkan rendahnya kualitas garam rakyat. 

Bahkan volume impor garam Indonesia bisa menyentuh nyaris 2,9 juta ton per tahun. Dengan rincian 2,3 juta ton garam untuk chlor alkali plant (CPA) atau industri kertas petrokimia serta sisanya, sekitar 540 ribu ton untuk garam aneka pangan dan farmasi. 

"Jadi tadi keputusan penting yang mendasar dari Presiden, Presiden setuju industri makanan dan industri yang butuh garam industri, mereka mengimpor langsung dengan rekomendasi," ujar Luhut.

Luhut menjelaskan, keran impor hanya dibuka bagi industri pengguna dengan kuota yang juga ditentukan oleh Kementerian Perindustrian. Kemenperin, ujar Luhut, juga punya wewenang untuk melakukan pengawasan dan memastikan garam industri tidak rembes ke pasaran. Pelaku usaha yang menyelewengkan garam industri impor akan mendapat sanksi tegas. 

"Jadi misalnya, industri kaca butuh garam dia impor. Kalau dia melanggar atau membocorkan ke market dan membuat harga garam rakyat turun, ya izinnya dicabut," kata Luhut.

Kementerian Perindustrian nantinya juga akan merilis kepada publik terkait izin impor dan siapa saja perusahaan yang mendapat kuota impor. Hal ini pun akan berlaku untuk impor gula rafinasi. Masyarakat, ujar Luhut, diminta untuk ikut mengawasi agar tidak terjadi rembesan garam atau gula impor ke pasaran. 

Kendati keran impor tetap dibuka, Luhut memastikan pemerintah tetap mencari jalan keluar agar ketergantungan impor secara bertahap bisa ditekan. Solusinya adalah dengan meningkatkan kualitas garam rakyat agar bisa diserap langsung oleh industri dalam negeri. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement