REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengajak seluruh konsumen bertanggung jawab menggunakan produk Indonesia dalam menjaga bumi. Ajakan ini merupakan bentuk dukungannya terhadap Gerakan Ramah Lingkungan yang saat ini telah banyak digaungkan pemerintah.
Ia melanjutkan, berbagai upaya yang bisa dilakukan, di antaranya membawa tas belanja sendiri, menggunakan alat makan yang bisa dipakai berulang kali, membatasi penyediaan air minum dalam kemasan, menggunakan kertas dengan bijak, serta menggunakan bahan dari petani lokal sebagai bahan baku produksi. "Saya menaruh harapan besar agar semakin banyak konsumen Indonesia dapat menjadi konsumen cerdas sekaligus peduli akan kelestarian lingkungan," ujar Agus dalam sebuah webinar, kemarin.
Konsumen cerdas, kata dia, akan selalu teliti sebelum membeli, memilih produk yang bertanda Standar Nasional Indonesia (SNI), tidak kedaluwarsa, berlabel, terdapat kartu manual garansi berbahasa Indonesia, membeli sesuai kebutuhan bukan keinginan, serta cinta dan bangga memakai produk buatan Indonesia. Sedangkan menjadi konsumen peduli lingkungan, berarti menggunakan produk ramah lingkungan dan mengurangi penggunaan plastik.
Agus menyampaikan, masyarakat juga mulai bisa mempromosikan green marketing, yaitu proses pemasaran yang mengacu pada wawasan lingkungan dengan penekanan pada keberlanjutan, etis, serta menggunakan bahan baku lokal dan organik.
Beberapa contoh penerapan green marketing saat ini di masyarakat yakni konsep slow fashion guna penggunaan pakaian yang lebih tahan lama dan ramah lingkungan. Lalu penggunaan kemasan dengan prinsip 3S yaitu pengurangan sampah yang meliputi pembatasan timbunan sampah (reduce), pendauran ulang sampah (recycle), dan pemanfaatan kembali sampah (reuse).
Ajakan Agus tersebut sejalan dengan pencanangan pencanangan Sustainable Development Goals (SDGs) oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 25 September 2015 sebagai kesepakatan pembangunan global. Seluruh negara-negara di dunia, baik yang berpendapatan rendah, menengah atau tinggi sepakat untuk membangun perekonomian dengan tidak mengabaikan kelestarian lingkungan.
Pencanangan SDGs ini memiliki 17 tujuan. Salah satunya atau tujuan ke-12 yaitu responsible consumption and production. Artinya, harus ada perubahan cara dalam melakukan produksi dan konsumsi, baik barang dan jasa, sehingga menimbulkan dampak seminimum mungkin pada lingkungan. Pada proses produksi, juga harus mempertimbangkan efisiensi sumber daya dan timbulnya polusi baik tanah, air, dan udara.