REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memfokuskan pengalokasian dana desa pada 2021 untuk pemulihan ekonomi desa pascapandemi. Prioritas penggunaan dana desa pada 2021 mendatang tersebut merujuk arahan Presiden Joko Widodo dan Peraturan Menteri (Permen) Desa PDTT Nomor 13 tahun 2020.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengatakan dalam arahan Presiden Jokowi, dana desa jangan sampai hanya dinikmati elit desa, dan disalurkan tidak sesuai kebutuhan desa. Selaras dengan itu, dalam Permen Desa PDTT Nomor 13 tahun 2020, menimbang penggunaan dana desa pada 2021 untuk mengurangi dampak sosial dan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
"Menghadapi ancaman membahayakan sistem ekonomi atau stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemi Covid-19, termasuk didalamnya dana desa," kata Abdul Halim, dalam Konferensi Pers, Prioritas Dana Desa 2021, Senin (21/9).
Menteri Desa memaparkan hasil capaian SDGs Indonesia pada 2020 meningkat tapi lambat, di angka 65,3 persen dibandingkan 2019 di 64,2 persen. Padahal capaian pembangunan berkelanjutan dalam SDGs di desa cukup besar, yakni 74 persen mempengaruhi SDGs nasional.
"Karena 91 persen wilayah Indonesia adalah desa. Dan 43 persen penduduk desa ada di desa," terang dia.
Karena itu, Kemendesa PDTT ingin dana desa yang akan dipakai fokus pemulihan ekonomi pascapandemi nanti bisa memperkuat SDGs desa. Dari total 74.953 desa se-Indonesia, dengan upaya terpadu diwujudkan menjadi 18 jenis desa.
Sebagai informasi, kebijakan penggunaan dana desa tahun anggaran 2020 sudah diprioritaskan pada tiga hal. Pertama Padat Karya Tunai Desa (PKTD), BLT Dana Desa, Desa Tanggap Covid-19. Sedangkan progres penggunaan dana desa per 20 September 2020, Dana Desa yang sudah masuk ke rekening desa sebesar Rp 51,4 triliun dari pagu dana desa 2020 sebesar Rp 71,1 Triliun.
Dimana total Dana Desa yang telah dipakai selain untuk BLT, sebesar Rp 11,5 Triliun. Dan Dana Desa untuk BLT yang telah disalurkan untuk Desember 2020 sebesar Rp 28,4 Triliun. Total Dana Desa yang telah dan akan digunakan hingga akhir tahun ini Rp 40 Triliun.