Kamis 30 Apr 2020 19:40 WIB

Kredit UMKM Bank DKI Tumbuh 10,26 Persen 

Bank DKI memberikan keringanan pembayaran cicilan kredit kepada nasabah terdampak.

Rep: Novita Intan/ Red: Satria K Yudha
Dua staf Bank DKI tengah berfoto didepan banking hall salah satu kantor layanan di Jakarta (20/03). Meskipun tetap beroperasi Bank DKI menyarankan agar nasabah dapat melakukan transaksi dari rumah saja dengan menggunakan produk perbankan digital JakOne Mobile.
Foto: Bank DKI
Dua staf Bank DKI tengah berfoto didepan banking hall salah satu kantor layanan di Jakarta (20/03). Meskipun tetap beroperasi Bank DKI menyarankan agar nasabah dapat melakukan transaksi dari rumah saja dengan menggunakan produk perbankan digital JakOne Mobile.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Bank DKI terus melanjutkan fungsi intermediasi perbankan di tengah pandemi Covid-19, khususnya kepada sektor UMKM di DKI Jakarta. Sepanjang kuartal pertama 2020, kredit Bank DKI di sektor UMKM mengalami pertumbuhan sebesar 10,26 persen (yoy) dari Rp 1,52 triliun per Maret 2019 menjadi Rp 1,67 triliun per Maret 2020. 

Direktur Kredit UMK & Usaha Syariah Bank DKI Babay Parid Wazdi mengatakan, pertumbuhan kredit UMKM tersebut mendorong pertumbuhan kredit secara keseluruhan. Per Maret 2020, kredit Bank DKI tercatat sebesar Rp 32,38 triliun, tumbuh dibandingkan penyaluran kredit per Maret 2019 uang sebesar Rp 31,55 triliun.

 

“Secara keseluruhan kualitas kredit juga tetap terjaga dengan baik yang ditandai dengan rasio NPL net sebesar 0,48 persen per Maret 2020,” kata dia dalam siaran pers, Kamis (30/4).

 

Babay Parid yang juga merangkap sebagai direktur keuangan Bank DKI mengatakan, meski masih mencatatkan pertumbuhan yang positif, ia tetap mencermati dampak pandemi Covid-19 terhadap kinerja keuangan Bank DKI dan kemampuan debitur dalam memenuhi kewajibannya. 

 

Menyikapi hal tersebut, Bank DKI turut memberikan keringanan pembayaran cicilan kredit atau relaksasi kepada nasabah yang terdampak virus corona (Covid-19). Keringanan cicilan kredit ini sesuai aturan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11/POJK.03/2020 tentang stimulus perekonomian sebagai kebijakan countercyclical

 

Dari sisi dana pihak ketiga (DPK), Bank DKI pun masih mencatat pertumbuhan yang baik. Kata dia, DPK Bank DKI per Maret 2020 sebesar Rp 33,47 triliun, tumbuh 3,09 persen dibandingkan DPK per Maret 2019 yang tercatat sebesar Rp 32,47 triliun. 

 

Ia menambahkan, Bank DKI juga terus berupaya untuk meningkatkan DPK dengan mendorong pemanfaatan aplikasi JakOne Mobile kepada nasabah dan calon nasabah. Dengan JakOne Mobile, pembukaan rekening ataupun deposito online dengan bunga yang lebih menarik dan dapat dilakukan tanpa harus mengunjungi kantor layanan Bank DKI.

 

Per Maret 2020, total Aset Bank DKI tercatat sebesar Rp 46,24 triliun, tumbuh 2,31 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Berbagai aktivitas bisnis yang dilakukan tersebut telah mendorong peningkatan laba sebesar 1,51 persen sampai dengan Maret 2020 menjadi sebesar Rp 183,95 miliar.

 

Ia mengatakan, Bank DKI juga baru saja ditetapkan untuk membagikan dividen sebesar Rp 285,95 miliar dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2019 yang dilaksanakan secara elektronik untuk pertama kalinya akhir pekan lalu. Jumlah tersebut mencapai 34,99 persen dari laba bersih yang berhasil dibukukan oleh Bank DKI pada tahun buku 2019 sebesar Rp 817,23 miliar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement