Senin 13 Apr 2020 13:59 WIB

Tren Pencurian Ikan saat Pandemi Covid-19 Meningkat

Di tengah pandemi Covid-19, ada kerawanan yang bisa dimanfaatkan para pencuri ikan.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Fuji Pratiwi
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyampaikan pidato usai menyerahkan bantuan kepada nelayan di Palembang, Sumatra Selatan, Januari 2020 lalu. KKP menyatakan ada tren peningkatan pencurian ikan di tengah pandemi Covid-19.
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyampaikan pidato usai menyerahkan bantuan kepada nelayan di Palembang, Sumatra Selatan, Januari 2020 lalu. KKP menyatakan ada tren peningkatan pencurian ikan di tengah pandemi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyoroti tren peningkatan kegiatan pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia selama pandemi corona (Covid-19). Edhy menyampaikan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan serangkaian penangkapan kapal ikan milik asing yang secara ilegal berada di Laut Natuna Utara, Selat Malaka dan Laut Sulawesi.

Ada 19 kapal yang ditangkap dalam waktu satu setengah bulan terakhir dari tiga sektor pengawasan berbeda. "Di sini kesiapsiagaan kami menjaga laut Indonesia teruji. Hal ini seharusnya menjadi peringatan bagi kita semua untuk meningkatkan kewaspadaan," ujar Edhy di Jakarta, Senin (13/4).

Baca Juga

Menurut Edhy, berdasarkan hasil pemantauan dan analisis Pusat Pengendalian (Pusdal) KKP, ada kecenderungan para pelaku penangkapan ikan secara ilegal ini memanfaatkan pandemi corona untuk melancarkan aksi-aksi pencurian ikan. Hal tersebut dapat dilihat dari peningkatan jumlah kapal perikanan asing yang beroperasi di sekitar wilayah perbatasan Indonesia.

Sejak awal memang KKP tidak mengendorkan pengawasan di laut. "Karena kami meyakini di tengah upaya penanganan pandemi Covid-19 ini, ada potensi kerawanan yang bisa dimanfaatkan oleh para pencuri ikan," ungkap Edhy.

Pada Sabtu (11/4), KKP berhasil menangkap lima kapal ilegal yang terdiri dari tiga kapal berbendera Filipina dan dua kapal berbendera Vietnam. Ia mengemukakan lima kapal pelaku pencurian ikan tersebut ditangkap dari dua sektor operasi yaitu Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 711-Laut Natuna dan WPP-NRI 716-Laut Sulawesi.

Menteri Edhy juga menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan tiga Kapal Pengawas Perikanan milik Ditjen PSDKP-KKP yaitu KP. Orca 01 dan KP. Orca 04 yang melakukan operasi di WPP-NRI 716-Laut Sulawesi serta KP. Orca 02 yang melakukan operasi di WPP-NRI 711-Laut Natuna Utara.

Keseluruhan operasi tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Pemantauan dan Operasi Armada yang memantau langsung operasi penyergapan secara terus menerus selama 24 jam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement