Selasa 15 Oct 2019 16:52 WIB

Tiga Pesawat Boeing 737 NG di Indonesia Mengalami Retakan

Pesawat retak dimiliki oleh Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolanda
Sebuah pesawat Sriwijaya berada di hanggar GMF milik Garuda Indonesia di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (1/10/2019).
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Sebuah pesawat Sriwijaya berada di hanggar GMF milik Garuda Indonesia di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (1/10/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan pemeriksaan terhadap pesawat Boeing 737 New Generation (NG) yang beroperasi di Indonesia per 10 Oktober 2019. Direktur Kelaikudaran dan Pengoperasian Pesawat Udara Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Avirianto mengatakan terdapat pesawat yang mengalami retakan.

“Pesawat dengan umur lebih dari 30 ribu siklus terbang pertanggal 10 Oktober 2019, ditemukan terdapat tiga pesawat yang mengalami retakan,” kata Avirianto, Selasa (15/10).

Baca Juga

Dia merinci terdapat keretakan pada salah satu dari tiga pesawat B 737 NG milik Garuda Indonesia yang berumur melebihi 30.000 siklus terbang. Selanjutnya terdapat keretakan pada dua pesawat B 737 NG milik Sriwijaya Air dari lima pesawat yang berumur lebih dari 30 ribu siklus terbang. Sedangkan maskapai Batik Air dan Lion Air tidak memiliki pesawat yang berumur melebihi 30 ribu siklus terbang.

Avirianto memastikan Kemenhub memberhentikan operasi tiga pesawat B 737 NG yang mengalami retakan tersebut. “Saat ini, masih menunggu rekomendasi lebih lanjut dari Boeing,” tutur Avirianto.

Selanjutnya, Avirianto meminta maskapai yang mengoperasikan B 737 NG yaitu Garuda Indonesia, Lion Air, Batik Air, dan Sriwijaya Air memasukkan pemeriksaan atau inspeksi sesuai DGCA AD 19-10-003. Pemeriksaan tersebut dimasukkan ke dalam maintenance program dengan interval rutin setiap 3.500 siklus terbang.

Sebelumnya, FAA melaporkan temuan retakan pada frame fitting outboard chords dan failsafe straps adjacent to the stringer S-18A straps pada pesawat tipe B 737 NG. Hal tersebut dapat mengakibatkan kegagalan Principal Structural Element (PSE) untuk mempertahankan batas beban.

Kondisi tersebut dapat mempengaruhi integritas struktural pesawat dan mengakibatkan hilangnya kontrol pesawat. Untuk itu FAA memberikan informasi temuan tersebut kepada seluruh Otoritas Penerbangan Sipil Dunia (CAA) pada 27 September 2019.

FAA menyarankan seluruh pesawat tipe B 737 NG untuk diperiksa. Hal tersebut perlu dilakukan untuk mengetahui tingkat kerusakan yang terjadi pada setiap pesawat B 737 NG yang saat ini dioperasikan termasuk maskapai di Indonesia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement