REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong menyebutkan lima keluhan investor kepada Indonesia. Salah satunya regulasi yang tumpang tindih dan bertele-tele.
"Tumpang tindih kewenangan atau suka berubah mendadak tanpa pemberitahuan dahulu. Kemudian juga perizinan yang bertele-tele dan pendaftaran dijadikan izin, syarat dijadikan izin," kata Lembong ditemui di halaman Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/9).
Lembong menjelaskan pemerintah telah melangsungkan rapat terbatas untuk membahas perbaikan ekosistem investasi. Dia mengatakan sejumlah regulasi yang rumit sangat menghambat dunia usaha.
Hal kedua yang dikeluhkan investor yakni insentif perpajakan yang perlu diringankan bagi para investor. "Ketiga, urusan lahan di lapangan, di daerah jelas banyak sekali sengketa lahan dan ada kesulitan untuk membebaskan lahan, tapi juga izin-izin terkait izin bangunan dan sertifikat layak fungsi yang bisa butuh waktu berbulan-bulan untuk mengurusnya dengan biaya yang tidak kecil," kata Lembong.
Selanjutnya yang keempat mengenai ketenagakerjaan yang perlu disesuaikan dengan kebutuhan industri 4.0. Hal kelima yakni dominasi BUMN dan hubungan dengan pengusaha swasta yang kurang kondusif.
"Dunia usaha itu sangat menginginkan sebuah postur yang bersahabat. Postur kemitraan dari BUMN. Jadi sangat mengharapkan tidak ada postur konfrontasional atau istilahnya win-lose. Ini yang perlu kami kaji," demikian Lembong.
Dalam rapat tersebut, Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah akan mempercepat pembahasan upaya reformasi ekosistem investasi di Indonesia untuk menghadapi penurunan pertumbuhan ekonomi global.