Jumat 12 Jul 2019 00:40 WIB

Pemerintah Susun Pengendalian Capaian Target EBT

Penyusunan melalui survei komoditas perekonomian dan potensi EBT.

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Friska Yolanda
Salah satu fasilitas yang tersedia di Laboratorium Uji Tungku Sehat Hemat Energi (TSHE) di Kantor Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Ketenagalistrikan Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (P3TKEBTKE) di Gunung Sindur, Bogor.
Foto: istimewa
Salah satu fasilitas yang tersedia di Laboratorium Uji Tungku Sehat Hemat Energi (TSHE) di Kantor Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Ketenagalistrikan Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (P3TKEBTKE) di Gunung Sindur, Bogor.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (P3Tek KEBTKE) menyiapkan naskah akademik pengendalian pencapaian target energi baru terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional bagi Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman. Kegiatan pertama adalah survei potensi energi baru dan terbarukan, perikanan, pariwisata, industri dan kegiatan perekonomian lainnya. 

"BLU P3Tek KEBTKE ditunjuk melaksanakan kegiatan ini karena memiliki tenaga ahli dan kompetensi dalam penyiapan peta potensi yang berisi sebaran potensi energi baru terbarukan Indonesia," ujar Kepala P3Tek KEBTKE Sujatmiko saat melakukan pengkajian dengan tim teknis P3Tek KEBTKE, Kamis (11/7).

Sujatmiko memaparkan selama tiga bulan ke depan, BLU P3tek KEBTKE akan melakukan riset dan kajian yang akan dituangkan dalam naskah akademik. Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman telah menyiapkan tiga lokasi sebagai proyek percontohan, yakni Kabupaten Banggai di Provinsi Sulawesi Tengah, Kabupaten Natuna di Provinsi Kepulauan Riau dan Kabupaten Lebak di Provinsi Banten.

Sujatmiko menjelaskan, lokasi pertama yang dituju di Kabupaten Banggai pada 23-29 Mei 2019, tim teknis BLU P3Tek KEBTKE melakukan survei di Pulau Dua, Pulau Tinalapu, dan daerah pesisir yang banyak terdapat tempat pengolahan ikan. "Untuk lokasi berikutnya, survei akan dilakukan di Kabupaten Natuna, disusul Kabupaten Lebak dan naskah akedemiknya diharapkan akan selesai sebelum triwulan terakhir 2019," kata Sujatmiko.

Asisten Deputi Pendayagunaan IPTEK Maritim, Deputi SDM, IPTEK dan Budaya Maritim, Nani Hendiarti, menyampaikan hasil kajian naskah akademik di tiga lokasi juga akan mencakup skema investasi yang akan disiapkan bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. Diharapkan ini dapat menjadi model kajian di lokasi-lokasi lainnya, yang rencananya akan dilaksanakan oleh Kementerian PPN/Bappenas.

"Pemanfaatan potensi energi memerlukan dukungan tidak hanya dari pemerintah, tetapi juga masyarakat. Masyarakat harus dipersiapkan agar terbiasa menggunakan energi baru terbarukan," ujar Nani.

Nani menjelaskan, kegiatan pertama adalah survei potensi energi baru dan terbarukan, perikanan, pariwisata, industri dan kegiatan perekonomian lainnya. Selanjutnya verifikasi data pengukuran di lapangan, yang mengacu pada peta potensi EBT. Tim teknis sendiri, kata dia, memfokuskan lokasi survei komoditas perekononian dan potensi EBT di daerah yang belum terlistriki dan mempunyai potensi perekonomian maritim.

"Survei tersebut bertujuan untuk mendapatkan data primer sebagai bahan kajian dan penyusunan naskah akademik," kata Nani.

Bupati Banggai, Herwin Yatim memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan survei ini. Herwin juga akan menyiapkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Banggai, BUMN, dan perusahaan daerah terkait untuk bersinergi, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dinas PMPTSP), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Perkebunan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kelautan dan Perikanan Balai Karantina Perikanan, Dinas Pariwisata, PT PLN Wilayah Banggai serta PT Indotropic Banggai.

BLU P3tek KEBTKE sendiri telah menerbitkan Peta Potensi EBT Indonesia pada 2016, yang meliputi peta potensi energi mikro hidro, energi surya, dan energi angin. Ketiga peta yang telah dipatenkan tersebut menjadi lampiran Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). Peta ini juga menjadi rujukan bagi pemerintah daerah dalam penyusunan RUED (Rencana Umum Energi Daerah).

BLU P3Tek KEBTKE juga mengolah data potensi biomassa dari Direktorat Bio Energi, Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), menjadi peta potensi energi biomassa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement