Jumat 03 May 2019 15:22 WIB

Menhub Ungkap Alasan di Balik Sulitnya Turunkan Harga Tiket

Tarif batas atas tiket seharusnya naik mengikuti inflasi, bukan justru turun.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Friska Yolanda
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (BKS) menceritakan pandangannya di balik sulitnya menurunkan tarif tiket pesawat terbang. BKS menyebutkan, dirinya perlu berkonsultasi dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk membujuk Garuda Indonesia, selaku pemimpin pasar, untuk menurunkan tarif tiketnya. Koordinasi soal mahalnya tarif tiket ini dilakukan antara Menteri Perhubungan, Menteri BUMN, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. 

Meski Menhub punya wewenang untuk mengatur harga, termasuk mengubah tarif batas atas, BKS mengaku kebijakan tersebut tak sederhana untuk dibuat. Perlu diketahiui, seluruh maskapai selama ini selalu tunduk pada Peraturan Menteri Nomor PM 20 Tahun 2019 tentang Tata Cara dan Formulasi Perhitungan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri, dalam menetapkan tarif tiket pesawat.

Baca Juga

Usut punya usut, ternyata besaran tarif batas atas belum berubah sejak tiga tahun terakhir. Upaya menurunkan tarif batas atas menjadi tidak sederhana karena menurut narasi normal, perubahan tarif batas atas seharusnya malah menaikkan batasnya mengikuti laju inflasi. Artinya, bila kebijakan soal tarif batas atas diubah, seharusnya pemerintah menaikkan batasnya mengikuti inflasi bukan malah menurunkan seperti yang didesak semua pihak saat ini. Itu pun, ujar BKS, kenaikan biasanya dilakukan per dua tahun. 

"Ada dua kutub, pertama kalau dilihat dari komponennya harus naik, tetapi kalau untuk kepentingan masyarakat saya mungkin punya kewenangan.

Kan logikanya tiga tahun, kalau kita ikutin inflasi saja tentu naik, komponen juga naik. Jadi itu dasarnya. Ini kan team work tidak boleh bertindak sendiri," jelas BKS usai menghadiri rapat terbatas persiapan Ramadhan di Kantor Presiden, Jumat (3/5). 

Itulah alasan mengapa Menhub seolah menemui jalan buntu dalam berupaya mengerek turun tarif tiket pesawat. BKS sendiri lebih memilih mendesak Menteri BUMN untuk memerintahkan maskapai Garuda Indonesia memberi tarif khusus selama arus mudik Lebaran 2019. Menurutnya, intervensi atas tarif bisa dilakukan melalui pemilik saham Garuda, yakni Menteri BUMN.  

Permintaan ini menyusul tarif pesawat yang masih saja melambung tinggi sejak awal 2019 hingga kini. Mahalnya harga tiket dikhawatirkan akan mendongkrak inflasi, apalagi moda transportasi pesawat menjadi favorit pemudik selama mudik Lebaran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement