Selasa 05 Mar 2019 20:13 WIB

Petani Tebu Kembali Desak Jokowi Naikkan HPP Gula

Harga patokan gula petani (HPP) yang dinilai terlalu rendah.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Esthi Maharani
Petani menaikkan tebu ke atas truk saat panen di kawasan Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (26/9). Petani tebu mengeluhkan rendahnya harga acuan gula petani atau harga pembelian pemerintah (HPP) pabrik gula sebesar Rp 9.300 per kg yang dinilai masih di bawah Biaya Pokok Produksi (BPP) sebesar Rp 10.600 per kg.
Foto: ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Petani menaikkan tebu ke atas truk saat panen di kawasan Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (26/9). Petani tebu mengeluhkan rendahnya harga acuan gula petani atau harga pembelian pemerintah (HPP) pabrik gula sebesar Rp 9.300 per kg yang dinilai masih di bawah Biaya Pokok Produksi (BPP) sebesar Rp 10.600 per kg.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petani tebu kembali mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menaikkan harga patokan gula petani (HPP) yang dinilai terlalu rendah. Hal ini disampaikan Asosiasi Petani Tebu Republik Indonesia (APTRI) yang mendatangi Istana Merdeka pada Selasa (5/3).

Kedatangan asosiasi tebu ke istana merupakan yang kedua kalinya sejak awal 2019 ini. Pada awal Februari lalu, Presiden juga mengundang asosianya lainnya, yakni Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) ke istana untuk berdiskusi tentang tantangan industri gula Tanah Air.

Ketua Dewan Pembina APTRI HM Arum Sabil menyebutkan, HPP gula saat ini yang berada di angka Rp 9.700 per kilogram (kg) masih dianggap terlalu rendah. Angka ini bahkan tak jauh selisihnya dibanding Biaya Pokok Produksi (BPP) gula di level Rp 10.500 per kg.

Arum mendesak pemerintah segera membentuk tim independen untuk melakukan perhitungan ulang terhadap HPP ideal yang akan segera ditetapkan. "H - tiga bulan sebelum petani panen atau pabrik gula giling harus sudah ditetapkan," kata Arum di Istana Negara, Selasa (5/3).

Presiden, ujar Arum, merespons permintaan para petani gula dengan berjanji mengungumkan kenaikan HPP gula dalam bulan Maret 2019 ini. Berapapun ketetapan angka HPP nanti, APTRI berharap petani tebu tetap diuntungkan dan konsumen tidak diberatkan.

"Kami juga meminta Persiden agar ada jaminan siapa yang belinya. Kepastian pembelian gula ini," jelas Arum.

APTRI pun mendesak pemerintah memberikan penugasan pembelian gula tebu kepada Perum Bulog. Penugasan ini dianggap perlu agar ada badan penyangga yang bisa menjaga harga gula saat anjlok dan menahan harga saat naik tinggi. Pemerintah juga diminta pakem yang jelas tentang pemberian izin impor gula agar Bulog tidak dirugikan.

"Nah di sini, ketika bulog diberikan tanggung jawab, negara memiliki kekuatan dan kontrol mudah dilakukan sehingga perburuan rente bisa diminimalisasi," kata Arum.

Sementara itu Kepala Staf Presiden Moeldoko menyebutkan bahwa Presiden Jokowi menerima seluruh masukan yang diberikan APTRI. Sejumlah langkah yang disiapkan, terutama adalah penentian HPP (Harga Patokan Petani) gula yang dianggap terlalu rendah. Pemerintah, ujar dia, ingin mencari titik harga yang mewakili kepentingan petani dan kebutuhan pemerintah untuk menjaga pasokan, alias impor.

"Bagaimana mencari keseimbangan kalau pun harus impor bukan mengorbankan petani kita," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement