REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menunjuk komisaris utama dan anggota komisaris baru PT Jasa Raharja (Persero). Budi Setyardi ditunjuk sebagai Komisaris Utama menggantikan Sulistiyo Ishak dan Supriyanto ditunjuk sebagai anggota komisaris menggantikan Yuni Suryanto.
Seremoni serah terima jabatan dilakukan di Kantor Pusat Jasa Raharja di Jakarta, Senin (23/7) dan dihadiri oleh jajaran direksi dan komisaris Jasa Raharja. Sertijab ini tertuang dalam Surat Keputusan Kementerian Badan Usaha Milik Negara RI Nomor SK-214/MBU/07/2018 tanggal 20 Juli 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja.
Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo tak lupa menyampaikan penghargaan tertinggi kepada jajaran komisaris terdahulu atas kinerja dan dedikasinya terhadap perseroan.
"Tak ada gading yang tak retak, jika selama berkarya di Jasa Raharja, Bapak-Bapak menemukan halhal yang kurang berkenan, kiranya mohon dimaafkan. Kami berdoa semoga bapak-bapak senantiasa diberikan kesehatan dan sukses berkarya di pengabdian selanjutnya," ujar Budi.