Selasa 19 Aug 2025 16:09 WIB

OJK Kaji Universal Banking untuk Perkuat Sektor Jasa Keuangan

Model perbankan ini diharapkan dapat memperkuat sektor jasa keuangan nasional.

Rep: Eva Rianti/ Red: Ahmad Fikri Noor
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar.
Foto: Humas LPS
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengkaji regulasi terkait penerapan universal banking. Model perbankan ini diharapkan dapat memperkuat sektor jasa keuangan nasional.

Sebagai informasi, universal banking adalah konsep perbankan di mana satu institusi keuangan dapat menawarkan berbagai layanan sekaligus. Layanan tersebut meliputi perbankan komersial seperti tabungan, giro, dan kredit, hingga perbankan investasi, asuransi, serta layanan pasar modal.

Baca Juga

“Itu (universal banking) sebenarnya adalah upaya kita dalam konteks melihat kemungkinan perbankan juga bisa masuk pada aktivitas sektor keuangan lain. Apakah pasar modal, aktivitas investasi, dan sebagainya. Itu intinya,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, usai acara Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal yang digelar OJK bersama Aftech di Hotel Raffles, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Mahendra menuturkan, hingga saat ini konsep universal banking belum dapat diterapkan karena terbentur aturan yang berlaku. Untuk itu, OJK masih melakukan kajian lebih mendalam.

“Kita memang belum membuka kemungkinan untuk itu, justru sedang mengkaji lebih dalam bagaimana kemungkinan tadi,” ujarnya.

Secara regulasi, baik UU Perbankan maupun peraturan OJK dan Bank Indonesia (BI), membatasi kegiatan bank pada bidang usaha tertentu. Selain itu, layanan nonperbankan diwajibkan dijalankan melalui entitas terpisah.

Narasi universal banking sebelumnya disampaikan Mahendra dalam acara Seremoni Pembukaan Perdagangan dalam rangka 48 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia pada Senin (11/8/2025). Ia menyebut, langkah tersebut dapat menjadi pendorong tambahan bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement