Selasa 26 Jun 2018 18:45 WIB

Pemerintah Siapkan Skema Baru Dana Pensiun ASN

Sistem dana pensiun yang berlaku saat ini dinilai belum bisa mensejahterahkan ASN

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Nidia Zuraya
Skema dana pensiun (ilustrasi)
Foto: www.bamlawca.com
Skema dana pensiun (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah tengah mengkaji sistem pensiun yang baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Skema baru ini diharapkan bisa meningkatkan jaminan kesejahteraan ASN.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur menyampaikan, dengan sistem pensiun yang baru ini, ASN akan memperoleh manfaat yang lebih besar termasuk peningkatan kesejahteraan. "Sekarang kita hitung manfaat sekarang dengan model yang lama, dengan konsep yang baru ini belum bisa saya kelurkan karena perlu pematangan. Nah nanti pensiunnya diterima lebih besar dari yang sekarang manfaatnya," jelas Asman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/6).

Manfaat yang akan diterima ASN dari skema baru ini di antaranya yakni manfaat investasi dana pensiun yang dikelola BUMN atau badan lain yang kemudian salah satunya dapat digunakan untuk perumahan ASN.Selama ini, ASN memberikan iuran pensiun sebesar 4,75 persen dari gaji pokok dan tunjangan keluarga. Dana pensiun tersebut dikelola oleh Taspen.

Kendati demikian, ASN tak mendapatkan keuntungan langsung dengan sistem ini. "Dengan model baru ini, investasi lebih bermanfaat buat ASN seperti penyiapan kompleks perumahan ASN, apartemen ASN. Sehingga dengan pengelolaan dana yang efisien nanti pensiunan PNS sudah punya rumah saat pensiun," ujar Asman.

Menurut Asman, sistem baru yang tengah dikaji tersebut akan diterapkan pada PNS yang baru direkrut. Sedangkan bagi PNS yang akan memasuki masa pensiun dalam lima hingga sepuluh tahun akan diterapkan dua model pengelolaan dana pensiun.

"Yang sesudahnya, sebelum cut-off dapat model pensiun lama. Yang baru sisanya mendapat ada dua sistem. Modelnya akan ditentukan (dalam) rapat," ucap dia.

Asman menuturkan, sistem pengelolaan dana pensiun yang baru ini tak akan membebani APBN. Bahkan menurut dia, skema ini justru akan mengurangi beban APBN.

Sebab, kata Asman, dengan skema yang digunakan saat ini, negara harus menanggung dana pensiun hingga lebih dari Rp 100 juta. "Presiden minta tolong lah dampak ke APBN dan APBD jangan membebani. Kan kuncinya jangan membebani dan fasilitas yang diterima lebih bagus," jelasnya.

Berdasarkan data KemenPAN-RB, Sebanyak 2,4 juta ASN telah pensiun. Pada tahun ini, diperkirakan sebanyak 120 ribu ASN yang akan pensiun. Sedangkan pada tahun kemarin tercatat sebanyak 220 ribu ASN memasuki masa pensiun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement